Pengelola Hotel Sultan Diberi Waktu 6 Bulan Angkut Aset di Gudang Penyimpanan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Sementara itu, tim Kuasa Hukum Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, mengatakan, proses pengangkutan memang belum dilakukan.

"Pengangkutan barang-barang ke penyimpanan baru dimulai besok, Sabtu, 20 Juni 2026. Jadi memang hari ini belum ada pergerakan peralatan dari area menuju gudang," kata Kharis Sucipto kepada wartawan di Hotel Sultan, Jumat (19/6/2026).

Menurut Kharis, proses pemindahan seluruh peralatan ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan. Saat ini, tim verifikator tetap melakukan pendataan, pelabelan, dan pengemasan peralatan di masing-masing gedung.

"Kami minta dukungannya dan pengertiannya lantaran para mover sedang melakukan labeling dan pendataan di dalam masing-masing gedung sehingga skrining di dalam tetap tetap dilakukan," ungkapnya.

Pihak pemohon eksekusi, dalam perihal ini Kemensetneg dan PPKGBK, telah menyiapkan dua letak penyimpanan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Gudang pertama berada di Komplek Pergudangan Cikarang G-2C, Blok CF Nomor 2, Desa Pasir Ranji, Kecamatan Cikarang Pusat.

Sementara penyimpanan kedua berlokasi di Kawasan Industri MM2100, Jalan Selayar 2, Blok I/5, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita