Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 05 Februari 2026 |23:06 WIB

Penampakan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono kenakan rompi tahanan KPK (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak.
Pantauan di lokasi, Mulyono terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK seusai pemeriksaan pada pukul 22.25 WIB. Mulyono berbareng dua tersangka lainnya sudah mengenakan rompi oranye unik tahanan KPK.
Saat melangkah menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan, dia mengakui kesalahannya.
“Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa. Tapi saya menerima janji bingkisan uang, itu saya salah,” kata Mulyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Ia pun menyatakan siap bertanggung jawab atas apa nan dia lakukan dengan mengikuti setiap proses norma nan ada. “Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya tetap bisa melakukan baik,” ujarnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·