Barang bukti emas hasil penindakan ekspor di T3 Bandara Soetta diampilkan saat konvensi pers Penindakan Ekspor 22 Kg Emas Batangan di Kantor Pusat Bea Cukai.
Barang bukti emas hasil penindakan ekspor di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta diampilkan saat konvensi pers Penindakan Ekspor 22 Kg Emas Batangan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengungkapkan kronologi gagalnya penyelundupan kembali ekspor emas terlarangan di Bandara Soekarno-Hatta. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Kejadian ini terjadi pada 13 Agustus lalu, dan ini merupakan satu rangkaian dari peristiwa sebelumnya, ialah pada 10 dan 11 Agustus, kurang lebih sekitar pukul 23.20 WIB, kembali abdi negara Bea dan Cukai sukses menggagalkan upaya penyelundupan tersebut," kata Djaka dalam konvensi pers di instansi pusat Bea dan Cukai. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Penindakan ini bermulai dari hasil kajian Tim Passenger Analysis Unit (PAU) dan Post Seizure Analysis (PSA) terhadap pola pembawaan emas nan ditemukan pada penindakan sebelumnya. Analisis tersebut menghasilkan info mengenai sejumlah penumpang nan terindikasi mempunyai keterkaitan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Menindaklanjuti info tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan koordinasi dengan pihak maskapai, Aviation Security (Avsec), Imigrasi, serta petugas mengenai di area boarding gate. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Dari hasil kajian nan dilakukan, petugas Bea Cukai pun melakukan pemeriksaan terhadap dua WNA asal China berinisial ZC dan ZL. Keduanya diketahui merupakan penumpang pesawat rute Jakarta-Hong Kong nan dijadwalkan berangkat pada pukul 23.50 WIB. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Dalam pemeriksaan terhadap keduanya, petugas menemukan emas batangan nan dibawa dengan modus berbeda. Pertama, ZC diketahui membawa tujuh keping emas batangan seberat 8,24 kg dengan perkiraan nilai peralatan sekitar Rp22,2 miliar. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Emas tersebut disembunyikan di dalam sebuah tas kantong nan kemudian ditempatkan di dalam koper kabin. Selain itu, dari hasil pendalaman diketahui pembawaan emas oleh ZC diduga melibatkan oknum petugas airport nan memanfaatkan akses jalur operasional airport untuk membawa emas menggunakan bangku roda dari terminal domestik menuju terminal internasional. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Selain itu, diduga serah terima peralatan antara ZC dengan oknum petugas airport terjadi di area toilet, sebelum kemudian emas ditempatkan di koper kabin nan dibawa oleh ZC. Kedua, ZL diketahui membawa 23 keping emas batangan dengan berat 14,08 kg, dengan perkiraan nilai sekitar Rp38 miliar. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Berbeda dengan ZC, ZL menyembunyikan emas tersebut dengan langkah ditempelkan pada tubuh (body strapping). Modus tersebut dilakukan dengan menempatkan emas pada bagian tubuh sehingga tidak terlihat secara langsung sebagai peralatan bawaan biasa. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Djaka menjelaskan, dari kedua penumpang tersebut, seluruh emas nan ditemukan tidak dilengkapi arsip kepabeanan maupun perizinan ekspor nan dipersyaratkan. Bahkan, penindakan ini terjadi pada menit-menit akhir, ialah pukul 23.36 dan 23.48 WIB, alias hanya 2 hingga 14 menit sebelum agenda keberangkatan pesawat pada pukul 23.50 WIB. “Jadi para pelaku telah berada di boarding gate dan nyaris lolos andaikan petugas Bea Cukai terlambat. Namun, berkah kajian intelijen dan koordinasi nan cepat, upaya pelarian tersebut sukses kami gagalkan,” jelas Djaka. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Atas perbuatannya, ZC dan ZL telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses penyidikan. Keduanya dijerat dengan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Sementara terhadap oknum petugas airport nan diduga terlibat dalam rangkaian penyelundupan emas, sekarang tetap dilakukan pendalaman oleh Bea Cukai berbareng pihak airport dan abdi negara penegak hukum. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
“Kami tidak bakal berakhir pada penindakan terhadap para pembawa. Kami bakal terus menelusuri pihak-pihak nan berada di kembali jaringan ini serta mengambil tindakan tegas. Proses norma tetap melangkah dan bakal kami laksanakan secara ahli sesuai dengan ketentuan nan berlaku,” tegas Djaka. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Djaka mengatakan, dari rangkaian penindakan ini, petugas menemukan beragam modus pembawaan emas secara ilegal, mulai dari penyembunyian pada tubuh, penggunaan busana nan dimodifikasi, body strapping, tas hand carry, hingga pemanfaatan jalur operasional bandara. Hal tersebut menunjukkan bahwa upaya penyelundupan terus berkembang. "Untuk mengantisipasinya, kami bakal terus mengoptimalkan kajian info penumpang, pengawasan berbasis risiko, pemeriksaan selektif, serta koordinasi dan pertukaran info dengan para pemangku kepentingan,” ujar Djaka. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
46 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·