Pemutakhiran Data PBI BPJS, 87 Ribu Peserta Sudah Aktif Kembali

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Pemutakhiran Data PBI BPJS, 87 Ribu Peserta Sudah Aktif Kembali

Tujuannya agar jasa kesehatan tidak terganggu ke depannya. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan diminta segera melakukan pembaruan info diri. Tujuannya agar jasa kesehatan tidak terganggu ke depannya.

Pemerintah mempermudah reaktivasi kepesertaan PBI BPJS Kesehatan dengan menambahkan desa/kelurahan sebagai tempat reaktivasi, sehingga peserta tidak kudu datang ke Dinas Sosial (Dinsos).

Mekanisme reaktivasi sigap telah disiapkan. Peserta nan tetap memenuhi syarat, terutama nan berada pada Desil 1–4 (kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, nyaris miskin, dan rentan miskin) berasas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dapat segera direaktivasi.

“Pemerintah bertanggung jawab atas pembiayaan bagi peserta nan memenuhi kriteria tersebut. Hingga saat ini, sekitar 87 ribu peserta telah direaktivasi sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan,” ujar Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hamdan Hamedan, Selasa (10/2/2026).

Lebih lanjut, Hamdan mengungkapkan koordinasi lintas lembaga sedang melangkah intensif. Kementerian Sosial (Kemensos) berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, dan pemerintah wilayah untuk memastikan proses reaktivasi melangkah sigap serta pelayanan kepada pasien tetap diberikan.

“Negara sedang dan bakal terus bekerja memastikan setiap penduduk nan berkuasa tetap terlindungi. Perkembangan kebijakan dan jasa bakal terus disampaikan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.

Pemutakhiran Data PBI BPJS Kesehatan

Pemutakhiran dilakukan lantaran info kepesertaan perlu terus disesuaikan dengan dinamika kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Dari 96,8 juta peserta PBI BPJS Kesehatan, sekitar 15 juta peserta teridentifikasi berada pada golongan ekonomi menengah hingga mampu.

Di sisi lain, terdapat 54 juta orang nan termasuk dalam golongan masyarakat sangat miskin, miskin, hingga rentan miskin, tetapi belum terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.

“Perubahan status kepesertaan terjadi lantaran pemutakhiran info agar support lebih tepat sasaran, tanpa mengurangi agunan jasa kesehatan bagi masyarakat nan berhak,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com