Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James, menyebut pemerintah pusat menyetujui 11 titik wilayah tambang rakyat di Provinsi Banten. Namun, teknis pengelolaan tetap menunggu Kementerian ESDM.
Ari James menyebut Banten awalnya mengusulkan lebih dari 1.000 hektar alias 32 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun, pemerintah pusat hanya menyetujui 11 titik nan terdiri dari sekitar 528 hektare WPR di Kabupaten Lebak dan 26 hektare WPR di Kabupaten Pandeglang.
"Itu sudah clear and clean. Tidak di atas izin pertambangan perusahaan lainnya maupun wilayah konservasi dan dilindungi," kata Ari, Jumat (26/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, untuk pelaksanaannya tetap menunggu pedoman teknis dari kementerian nan diharapkan keluar pada akhir tahun ini.
Setelah itu, bakal ada Peraturan Daerah (Perda) nan saat ini prosesnya tetap dalam pembuatan Naskah Akademik (NA), FGD dengan pemangku kepentingan terkait, kemudian pembentukan jenis badan usaha.
"Jadi jika ada nan mendorong masyarakat untuk membentuk badan upaya koperasi untuk WPR ini, saya pastikan itu bukan dari kami, lantaran kami juga tetap menunggu pedoman teknisnya dari kementerian," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Andra Soni juga menegaskan masyarakat belum bisa membentuk badan upaya untuk mengelola WPR. Pemprov Banten tetap menunggu pengarahan dari Kementerian ESDM.
Andra Soni menerima keluhan ada penduduk di sekitar tambang di Banten Selatan kudu membentuk Koperasi oleh pihak tertentu. Andra mau meluruskan soal info tersebut.
"Ini perlu diluruskan. Dari provinsi sendiri belum ada imbauan kepada masyarakat membentuk badan upaya itu untuk pengelolaan WPR sebelum keluarnya pedoman teknis dari Kementerian ESDM," kata Andra Soni.
Andra meminta kepada masyarakat di sekitar tambang untuk tenang. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh info nan belum valid.
Menurut Andra, kebijakan Presiden Prabowo Subianto bermaksud agar masyarakat di sekitar tambang bisa mendapatkan pemerataan ekonomi nan berkeadilan. Selain itu, masyarakat bisa terlibat langsung dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah masing-masing.
"Masyarakat di sekitar tambang itu prioritasnya bukan kaya dan mempunyai banyak uang. Mereka hanya mau bisa memperkuat hidup dan mempunyai mata pencaharian tetap dari alam nan mereka tinggali," jelasnya.
Ia berkomitmen untuk mengawal kebijakan pertambangan agar betul-betul tepat sasaran sebagaimana tujuan Presiden Prabowo. Soal pembentukan koperasi, Andra bakal mengecek lebih lanjut.
"Terkait adanya tanggungjawab membentuk koperasi itu, kita bakal cek ke lapangan. Termasuk mungkin ke depan kita bakal membikin desk unik untuk memberikan info dan pusat pengaduan masyarakat mengenai dengan WPR," jelasnya.
(aik/isa)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·