Pemprov Kaltara Dorong Percepatan Infrastruktur Jalan Perbatasan di Krayan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

, TANJUNG SELOR, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya mempercepat penanganan prasarana Jalan Lingkar Krayan di wilayah perbatasan. Aspirasi masyarakat Krayan telah disampaikan langsung kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam audiensi di Jakarta pada Kamis (23/7).

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng masyarakat di DPRD Provinsi Kaltara. "Aspirasi tersebut sudah kami sampaikan dan terus kami koordinasikan hingga ke kementerian terkait," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat.

Wagub Kaltara menekankan peran vital jalan di Krayan sebagai penghubung utama mobilitas warga, pengedaran kebutuhan pokok, dan penunjang aktivitas ekonomi masyarakat di area perbatasan Indonesia-Malaysia. "Jalan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pemerintah kudu datang dan memberikan perhatian terhadap pembangunan di wilayah perbatasan," katanya.

Oleh lantaran itu, dia berambisi pemerintah pusat dapat memberikan perhatian nan lebih besar terhadap pembangunan prasarana di Krayan. Tujuannya agar konektivitas masyarakat semakin baik dan kesenjangan pembangunan di wilayah perbatasan dapat terus dikurangi.

Usulan Teknis Penanganan Jalan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi, menjelaskan bahwa dalam audiensi tersebut, Pemprov Kaltara juga menyampaikan sejumlah usulan teknis. Usulan ini mengenai penanganan Jalan Lingkar Krayan yang saat ini dilaksanakan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Pemprov Kaltara mengusulkan agar metode penanganan jalan dapat mempertimbangkan kondisi geografis di Krayan. Salah satu usulan nan disampaikan adalah penggunaan pengerasan agregat pada ruas tertentu agar panjang jalan nan dapat ditangani menjadi lebih optimal. "Kami berambisi penanganan jalan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," ujar Helmi.

Dengan penggunaan perkerasan agregat, Helmi memperkirakan penanganan bisa menjangkau sekitar 15 hingga 20 kilometer. Namun, dalam penyelenggaraan melalui skema Inpres Jalan Daerah, terdapat ketentuan teknis dari pemerintah pusat nan mengharuskan penggunaan pengerasan aspal sebagai standar perencanaan.

Oleh lantaran itu, Pemprov Kaltara berbareng Kementerian PU tetap terus membahas formulasi terbaik. Hal ini dilakukan agar kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan tetap dapat diakomodasi tanpa mengesampingkan ketentuan teknis nan berlaku. “Salah satu pengganti nan dibahas adalah penyesuaian lebar pengerasan jalan agar penanganan dapat menjangkau ruas nan lebih panjang,” katanya.

Selain itu, usulan penanganan pada titik-titik tertentu juga tetap bakal dikaji lebih lanjut agar pelaksanaannya efektif dan tidak menyulitkan proses pekerjaan di lapangan. Helmi menambahkan, koordinasi dengan Kementerian PU dan Kementerian Keuangan diharapkan dapat terus diperkuat, terutama mengenai pola penganggaran penanganan Jalan Lingkar Krayan nan saat ini dilakukan melalui skema Inpres Jalan Daerah meskipun ruas tersebut merupakan jalan provinsi.

Jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan ini terdiri atas dua segmen, ialah Long Bawan–Lembudud–Long Layu dan Long Layu–Binuang, dengan total panjang sekitar 90 kilometer. “Sebagian besar ruas jalan tersebut tetap berupa jalan tanah sehingga memerlukan penanganan secara berjenjang guna meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas masyarakat di area perbatasan,” pungkasnya.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional