Pemerintah Ungkap Alasan Dihentikan Operasional Resor Milik WNA di Pulau Maratua

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 13 April 2026 |06:18 WIB

Pemerintah Ungkap Alasan Dihentikan Operasional Resor Milik WNA di Pulau Maratua

KKP Hentikan Operasional (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara operasional resor di area wisata Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Maratua merupakan salah satu pulau  kecil terluar dan telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT). 

Penghentian sementara operasional pembangunan akomodasi resor ini dilakukan lantaran tidak mempunyai arsip Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP. 

Aksi tegas terhadap upaya dengan penanaman modal asing dari China ini langsung dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) pada Jumat 10 April kemarin.

Ipunk menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut kudu tunduk dan alim pada patokan nan ada, tanpa terkecuali, termasuk pemanfaatan oleh pihak asing. 

"Potensi alam laut di Pulau Maratua ini sangat luar biasa dan kudu dilindungi dan dijaga kelestariannya, sehingga bakal ada keseimbangan dalam pemanfaatan baik ekonomi maupun ekologinya,” ungkap Ipunk dalam siaran resmi di Jakarta.

Dia menambahkan bahwa upaya ini merupakan corak kesungguhan KKP untuk menjaga masa depan sumber daya laut dan pesisir Indonesia. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com