Pemerintah Gelontorkan Rp100 Triliun Kebut Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah Gelontorkan Rp100 Triliun Kebut Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan permanen pada wilayah terdampak musibah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.  Proses ini setelah beragam jasa dasar kembali berfungsi.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian didampingi Wakil Ketua I Satgas Letjen TNI Richard Tampubolon mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026–2028.

Anggaran tersebut bakal digunakan untuk mempercepat pemulihan beragam sektor terdampak, mulai dari prasarana dasar, perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

“Ada lima nan sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer. nan lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan,” ujar Tito didampingi Letjen TNI Richard Tampubolon saat Rakor di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dikutip, Jumat (19/6/2026).

“Mudah-mudahan kita secepatnya. Tadi kami minta support dari ketua tim pengarah, personil pengarah, dan juga Menteri Keuangan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut. Kalau sudah ditransfer maka speed-nya bakal kencang sekali,” lanjut Tito.

Tito melanjutkan, Satgas PRR juga mendorong pemerintah wilayah untuk mengoptimalkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun nan telah disalurkan pemerintah pusat kepada seluruh wilayah terdampak bencana Sumatera.

“Tambahan support fiskal tersebut terdiri atas sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat,”ujarnya.

Dana tersebut diharapkan dapat segera digunakan untuk mempercepat penanganan kebutuhan prioritas masyarakat, termasuk perbaikan prasarana dasar dan jasa publik nan tetap memerlukan penguatan pada tahap pemulihan permanen.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com