
Pemerintah dan KPK Terbitkan Buku Panduan Antikorupsi, Bakal Diintegrasikan ke Kurikulum (Jonathan Simanjuntak)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berbareng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi, Senin (11/5/2026).
1. Buku Panduan Antikorupsi
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus menjelaskan, kitab ini diluncurkan untuk menumbuhkan kekebalan atas perilaku nan koruptif. Wiyagus menerangkan, pendidikan itu kudu dimulai sejak usia dini.
"Kita kudu menanamkan nilai-nilai kejujuran, kemudian tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, khususnya sejak masa PAUD dan sekolah dasar," kata Akhmad Wiyagus, di Kantor Kemendagri, Senin (11/5/2026).
Ia menambahkan, Kemendagri juga bakal meminta wilayah menyusun izin turunan atas terbitnya kitab ini. Hal tersebut agar penerapan pendidikan antikorupsi usia awal bisa melangkah efektif.
"Dengan memanfaatkan pedoman dan bahan ajar pendidikan antikorupsi nan telah tersedia. Kemudian nan kedua, mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah, baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, dengan meninjau ulang izin pendidikan antikorupsi di wilayah masing-masing serta melakukan pembaruan andaikan diperlukan guna memastikan terselenggaranya pendidikan antikorupsi pada seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, Mendikdasmen, Abdul Mu'ti menyebutkan, kitab pedoman ini tidak membikin pendidikan antikorupsi bakal menjadi mata pelajaran tambahan. Ia menjelaskan, kitab pedoman ini dibuat untuk lebih memperkaya setiap pelajarannya dalam membikin ajaran-ajaran antikorupsi.
"Kami tidak menambah mata pelajaran lantaran mata pelajaran itu sudah sangat banyak. Tapi memperkaya penjelasan-penjelasan dan mungkin juga contoh-contoh dalam mata pelajaran itu dengan sikap dan kepribadian nan tadi Bapak Ketua KPK memberikan," ujarnya.
"Contoh, gimana tertib aturan, gimana bertanggung jawab, gimana dapat memahami mana nan merupakan kewenangan pribadi mana merupakan kewenangan orang lain, dan sebagainya. Termasuk misalnya membiasakan untuk tidak nyontek ketika sedang ulangan. Karena biasanya, ketidakjujuran itu dimulai dari kecil-kecil itu," sambung Mu'ti.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·