Pemda DIY Terapkan WFH Tiap Rabu: Jumat Ada Car Free Day

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Kantor Gubernur DIY. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menerapkan uji coba bebas kendaraan bermotor. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Pemda DIY menetapkan kebijakan work form home (WFH) pada hari Rabu, bukan hari Jumat seperti pemda lain di sejumlah wilayah Indonesia.

Ada beragam argumen soal penerapan kebijakan ini. Salah satunya adanya penerapan Car Free Day (CFD) alias hari tanpa kendaraan bermotor pada Jumat.

"Lebih efektif itu di WFH di hari Rabu, car free day tetap di Jumat. Jadi car free day ini kita imbau bertindak di seluruh OPD lembaga Pemda DIY," kata Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dikonfirmasi, Jumat (10/4).

Made mengatakan, dalam Surat Edaran Mendagri tak hanya memuat soal WFH tetapi juga CFD.

Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (4/3/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Selain itu, Pemda DIY menilai jika WFH di hari Jumat bakal memberikan kesan hari Jumat libur bekerja.

"Kalau WFH hari Jumat itu kesannya kayak libur," katanya.

Kebijakan WFH ini bakal diterapkan pada Rabu pekan depan setelah surat info keluar.

"Nunggu SE (SUrat Edaran) naik dulu, kemarin ada koreksi, tinggal pengesahan saja, sudah matur Ngarso Dalem (Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X) juga. Untuk WFH Rabu, car free day kita laksanakan Jumat," katanya.

Pemerintah menetapkan skema kerja dari rumah alias WFH untuk seluruh ASN setiap Jumat. Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka menghemat daya imbas perang di Timur Tengah. Kebijakan ini diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam bertemu pers secara virtual, Selasa (31/3).

Airlangga menyebut, skema WFH ini bakal dituangkan dalam Surat Edaran MenPANRB dan Surat Edaran Mendagri. Masyarakat pun diimbau untuk memprioritaskan penggunaan transportasi publik, serta menjalankan kebiasaan irit daya dalam aktivitas sehari-hari. Kebijakan ini bakal dievaluasi setelah 2 bulan penerapan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan