Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 24 April 2026 |05:00 WIB

Pelaku Pembunuhan Sadis di Amerika Serikat Ditangkap di Bali
JAKARTA - Seorang penduduk negara (WN) Amerika berinisial AJP nan merupakan buronan aparat penegak norma di Amerika Serikat dalam kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Serikat ditangkap di Bali.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan, penangkapan ini didukung oleh sistem autogate nan canggih.
Pelaku kata dia, terdeteksi saat melewati autogate Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ketika baru tiba dari Taipei, Taiwan.
"Autogate Imigrasi telah terintegrasi dengan sistem Interpol 24/7, sehingga subjek DPO Interpol nan datang ke Indonesia dalam pelarian bakal langsung terdeteksi saat melakukan pemeriksaan keimigrasian," kata Hendarsam, Kamis (23/4/2026).
Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman menjelaskan, AJP tiba di Indonesia pada 17 Januari 2026.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·