TNI AL Musnahkan Barang Bukti 1,3 Ton Ketamine Senilai Rp4,5 Triliun

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

TNI Angkatan Laut (AL) memusnahkan peralatan bukti narkotika jenis ketamine seberat 1,3 ton nan digagalkan KRI Kerambit-627 dalam Tim Gabungan TNI AL berbareng Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN pada Kamis (6/8) lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago berbareng para pejabat negara datang dalam pemusnahan di Mako Kodaeral IV. Batam, Rabu (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menjelaskan penyelundupan narkotika terungkap saat KRI Kerambit-627 mendeteksi MV. King Sun memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Selanjutnya dilaksanakan shadowing serta pemeriksaan kapal oleh tim VBSS KRI Kerambit-627.

MV. King Sun kemudian dikawal untuk sandar di dermaga Kodaeral IV dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan melibatkan unsur TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, dan Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, saat sandar di dermaga, tim campuran menemukan 65 karung mencurigakan nan disembunyikan di bawah lantai.

"Melalui pemeriksaan dan investigasi nan diperkuat dengan digital forensik serta peralatan unik milik Bea Cukai, 65 karung tersebut dipastikan berisi ketamine dengan perkiraan berat 1,3 ton," kata Ali dalam keterangan tertulis.

Ia mengatakan peralatan bukti tersebut diperkirakan mempunyai nilai ekonomis sekitar Rp2,6 hingga Rp4,5 triliun.

"Atas penangkapan ini, diperkirakan sebanyak 13 juta jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan obat terlarang," ujarnya.

Saat ini, seluruh ABK tetap menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan lebih lanjut.

Ali juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 sampai dengan 2026, TNI AL berkedudukan aktif dalam penegakan norma di laut dengan sukses menggagalkan penyelundupan sebanyak 5,3 ton narkoba dan 849,74 ton sumber daya alam pertambangan, nan total jumlahnya jika diakumulasikan ditaksir mencapai Rp. 30,3 triliun.

"Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto nan tertuang dalam Asta Cita-Ke 7, khususnya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba," ujarnya.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional