Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan menilai tindakan intimidasi terhadap penduduk nan menolak memasang bendera Merah Putih menjelang peringatan HUT ke-81 RI tidak dapat dibenarkan.
Hal itu disampaikan Irawan merespons peristiwa seorang camat nan diduga mengintimidasi tukang cukur lantaran menolak memasang bendera Merah Putih.
Menurut Irawan, tanggungjawab mengibarkan bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
"Kalau menurut saya, bendera itu kan manifestasi semangat juang kita sebagai bangsa. Apalagi jelang hari kemerdekaan 17 Agustus," kata Irawan kepada wartawan, Rabu (12/8).
Irawan merujuk Pasal 7 ayat (3) UU Nomor 24 Tahun 2009 nan mengatur tanggungjawab mengibarkan bendera negara pada peringatan Hari Kemerdekaan.
Bahkan, kata dia, pemerintah wilayah bertanggung jawab memberikan bendera kepada penduduk negara nan tidak bisa alias tidak mempunyai bendera.
"Hal mana menurut Pasal 7 ayat (3) UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara bendera negara wajib dikibarkan pada peringatan hari kemerdekaan. Bahkan jika penduduk negara tidak bisa dan jika tidak mempunyai bendera maka pemerintah wilayah memberikan bendera kepada penduduk negara nan tidak bisa tersebut," ujarnya.
Namun, Irawan menegaskan tanggungjawab tersebut tidak menjadi argumen bagi abdi negara pemerintah untuk melakukan intimidasi terhadap masyarakat.
"Tentu intimidasi tidak dapat dibenarkan. nan berkepentingan kudu mendapatkan penjelasan nan cukup tentang tanggungjawab pemasangan bendera tersebut," katanya.
Menurutnya, jika tetap ada penduduk nan enggan memasang bendera, pemerintah perlu melakukan sosialisasi kembali mengenai tanggungjawab sekaligus kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kalau tidak mau, kudu disosialisasikan lagi mengenai kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Irawan.
Di sisi lain, Irawan meminta peristiwa tersebut tidak langsung dilihat secara sepihak. Menurutnya, motif dan argumen penduduk menolak memasang bendera juga perlu diketahui.
"Peristiwa tersebut juga kudu dilihat motif dan alasannya kenapa tidak mau pasang bendera," katanya.
Dia menduga persoalan di lapangan bisa saja dipicu oleh kesalahpahaman maupun emosi dari kedua belah pihak.
"Mungkin saja di lapangan itu sama-sama emosional. Seringkali di lapangan seperti itu," tandas dia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·