Jakarta - Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menyoroti usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengenai gerbong KRL wanita ditempatkan di tengah rangkaian imbas kecelakaan maut di Bekasi Timur. Selly menekankan pemasalahan tak bisa diatasi hanya dengan memindahkan gerbong.
"Usulan Menteri PPPA untuk memindahkan gerbong wanita ke tengah rangkaian pascatragedi Bekasi Timur patut dipahami terlebih dulu sebagai respons sigap berbasis mitigasi risiko, bukan sebagai solusi final atas persoalan keselamatan transportasi publik. Usulan itu lahir lantaran dalam peristiwa tersebut gerbong di posisi rentan memang terdampak paling fatal," kata Selly mengawali pendapatnya, Rabu (28/4/2026).
Selly mengatakan solusi nan dihadirkan oleh pemerintah tak boleh berakhir hanya pada relokasi gerbong. Ia tak mau ada dugaan nan muncul perlindungan wanita justru dibangun dari pengorbanan pihak lain.
"Namun, jika ditanya apakah ini solusi nan solutif dan cukup? Saya memandang tidak boleh berakhir pada relokasi gerbong semata. Karena akar persoalannya bukan posisi wanita di ujung alias di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian nan kudu menjamin semua penumpang, wanita maupun laki-laki, setara terlindungi," ucap Selly.
"Saya memandang pendekatan kebijakan tidak boleh meletakkan keselamatan wanita seolah hanya bisa diperoleh dengan 'memindahkan kerentanan' kepada golongan lain. Jangan sampai muncul kesan perlindungan wanita justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa nan ditempatkan sebagai tameng risiko," tambahnya.
PDIP pun mengusulkan tiga perihal menyikapi kecelakaan maut antara KA Argo Bromo dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Salah satunya, pertimbangan total sistem keselamatan transportasi.
"Fokus mestinya pada keselamatan sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, ketahanan rangkaian kereta dan kreasi perlindungan penumpang saat kecelakaan. Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak menjadi rumor utama," kata dia.
Adapun usulan kedua, Selly menekankan perlindungan terhadap wanita kudu datang tanpa segregasi nan kontraproduktif. Ia menyebut gerbong wanita dihadirkan untuk memberi rasa aman, bukan sebaliknya.
"Gerbong wanita dibentuk untuk memberi rasa kondusif dari pelecehan dan kekerasan di ruang publik, itu afirmasi nan penting. Tetapi afirmasi ini jangan diterjemahkan semata soal memindahkan posisi bentuk gerbong, melainkan memperkuat standar keamanan menyeluruh: panic system, petugas respons cepat, kreasi evakuasi, dan protokol keselamatan berbasis gender," ucapnya.
Ia menilai nan dibutuhkan saat ini bukan hanya memindahkan gerbong wanita ke tengah rangkaian. Selly menekankan soal perbaikan sistem di KAI.
"Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong wanita ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong nan boleh menjadi area berisiko tinggi. Ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian aman," kata Selly.
"Usulan itu bisa dibaca sebagai langkah mitigasi sementara, tetapi belum cukup disebut solusi komprehensif. Solusi nan betul adalah memperbaiki sistem, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang," sambungnya.
Sebelumnya Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan gerbong KRL wanita ditempatkan di tengah rangkaian. Usulan itu buntut tabrakan maut kereta api di Bekasi Timur.
"Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan jika bisa nan wanita itu ditaruh di tengah," ujar Arifah kepada wartawan setelah menjenguk korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4). (dwr/rfs)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·