Jakarta -
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan menyoroti tingginya volume sampah di Ibu Kota nan mencapai 7 ribu ton per hari. Menurutnya, ketergantungan pada TPST Bantargebang sebagai letak pembuangan akhir tidak dapat terus dipertahankan tanpa diimbangi penemuan pengolahan sampah.
"Dengan volume sampah sebesar itu (7 ribu ton), tekanan terhadap Bantargebang semakin besar. Diperlukan langkah serius mulai dari pengurangan di sumber, peningkatan daur ulang, hingga pembangunan akomodasi pengolahan modern," kata Judistira kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Judistira mengungkapkan pihaknya bakal konsentrasi menyusun rekomendasi konkret kepada Gubernur DKI Jakarta dalam rangka membenahi sistem pengelolaan sampah nan dinilai belum optimal. Dia menilai penanganan sampah di Jakarta kian mendesak, untuk itu perlu dilakukan upaya dan percepatan penanganan.
"Kami bakal memberikan rekomendasi nan konstruktif dalam pengelolaan sampah kepada Bapqk Gubernur, Pak Pram," ujar nya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jakarta itu menargetkan 2030 Jakarta bebas dari persoalan sampah. Dia menuturkan Bantargebang sudah tidak bisa lagibmenerima sampah secara terus menerus lantaran sudah kelebihan muatan sampah.
"Banyak angan nan disampaikan oleh masyarakat. Keberhasilan kita kelak melalui pansus ini, paling tidak sampai dengan tahun 2030 Jakarta bersih dari sampah. Kemudian Bantargebang nan hari ini sudah overload tentu tidak bisa lagi terus menerima sampah dari kita," tuturnya.
Dia menegaskan, pansus bakal membahas seluruh aspek nan perlu diperbaiki dalam sistem pengelolaan sampah. Nantinya, pembahasan bakal melibatkan beragam pihak terkait.
"Melalui pansus kelak kami telaah seluruh nan memang perlu kami perhatikan sehingga pengelolaannya lebih baik lagi. Hari ini kami hanya menghantar saja, ke depan kudu ada perubahan sistem," ucapnya.
Judistira juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyelesaikan persoalan sampah. Dia tidak mau satu sama lain saling menyalahkan.
"Kami tidak mencari kesalahan pihak lain, tapi bersama-sama DPRD DKI Jakarta dan juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung bakal memberikan rekomendasi nan konstruktif agar persoalan sampah ini bisa kita selesaikan dengan baik," jelasnya.
"Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi soal keberlanjutan kota. Kami mau memastikan Jakarta mempunyai sistem pengelolaan sampah nan kuat, terintegrasi, dan tidak lagi berjuntai sepenuhnya pada Bantargebang," pungkasnya.
Judistira telah ditetapkan sebagai Ketua Pansus Pengelolaan Sampah nan dibentuk DPRD Jakarta. Penetapan berjalan hari ini di ruang Komisi DPRD Jakarta dan dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino.
Pemilihan ketua Pansus dilakukan melalui sistem musyawarah mufakat. Adapun Husein dipilih sebagai Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Sampah.
Pembentukan pansus ini diharapkan bisa mempercepat perumusan kebijakan strategis dan komprehensif dalam penanganan sampah, sekaligus mendukung upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota nan lebih bersih dan sehat.
Judistira mengatakan Pansus bakal mendorong kebijakan nan tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga bisa menjadi solusi jangka panjang bagi krisis sampah di Ibu Kota.
(dek/azh)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·