Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta mendorong tempat pembuangan sementara (TPS) liar di Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), jadi role model penataan TPS nonresmi di wilayah Jakarta. Sebab, menurut Pansus, tetap terdapat sejumlah TPS liar di Jakarta.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan saat meninjau letak TPS Nagrak, Jalan Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (2/9/2026). Menurutnya, tetap banyak TPS nonresmi nan tersebar di Jakarta dan memerlukan solusi penanganan.
"Berbagai tempat TPS nonresmi, ini banyak sekali, dan kemudian saya berharap, ini ada teman-teman di sini ya. Saya berambisi ini kelak menjadi role model untuk TPS-TPS nonresmi nan lainnya," kata Judistira dalam keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Judistira mengatakan keberadaan TPS liar seperti di Nagrak tidak muncul dalam waktu singkat. Aktivitas pengelolaan sampah di letak tersebut telah berjalan selama sekitar 22 tahun.
Judistira menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi pelanggaran maupun dengan mencari pihak nan kudu disalahkan. Pansus, kata dia, mau mencari solusi agar persoalan pengelolaan sampah di Jakarta dapat diperbaiki.
"Ini kan boleh dikatakan pembiaran nan sudah berlama-lama, tapi sekali lagi kami tidak mencari siapa nan salah. Kami mau cari solusi untuk Jakarta ke depan," ujarnya.
Menurut Judistira, penataan TPS Nagrak menjadi bagian dari pertimbangan Pansus terhadap tata kelola sampah di Jakarta. Judistira berambisi penanganan letak tersebut dapat menjadi contoh untuk menyelesaikan persoalan TPS nonresmi di tempat lain.
"Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pengelolaan sampah nan ada di Jakarta, tata kelolanya dan sebagainya, termasuk nan hari ini kita datang di Cilincing Nagrak," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai penataan TPS Nagrak perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat nan selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pengelolaan sampah.
Yuke mengatakan aktivitas di letak tersebut telah berjalan sejak sekitar 1996. Dari hasil peninjauan, lebih dari 500 penduduk disebut mengandalkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah di Nagrak sebagai mata pencaharian.
Karena itu, menurut Yuke, penanganan TPS liar tidak cukup hanya dilakukan melalui penertiban. Pemerintah perlu melakukan pembinaan dan penataan agar aktivitas masyarakat tetap dapat memberikan faedah sekaligus tidak menimbulkan persoalan lingkungan.
"Kalau kami lihat sih sebetulnya ini jika dioptimalkan, dibina, dan mungkin ditata dengan baik, mungkin ini bakal banyak lebih optimal lagi," kata Yuke.
Yuke juga menilai tidak seluruh sampah nan berada di Nagrak merupakan residu. Sebagian sampah tetap dapat dipilah dan diolah.
"Tidak semuanya ini jika kita lihat tadi sampah-sampah, ada nan memang residu nggak bisa diapa-apakan, ada nan memang diolah, ada nan rupanya mungkin jika misalnya ketemu dengan teknologi nan bagaimana, ini tetap bisa diolah lagi, bisa ada manfaatnya buat penduduk di sini," jelasnya.
Menurut Yuke, potensi tersebut dapat dikembangkan melalui pembinaan dan support teknologi. Dengan begitu, pengelolaan sampah di letak tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga tetap memberikan faedah ekonomi bagi masyarakat.
(bel/rfs)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·