Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai pagu sugestif Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Tahun Anggaran 2027 nan sebelumnya ditetapkan sangat tidak memadai.
Anggaran dianggap tidak cukup untuk mendukung penyelenggaraan program strategis serta pencapaian sasaran peningkatan literasi nasional.
Menurut Hetifah, keterbatasan anggaran tersebut berpotensi besar menghalang upaya pembangunan kecakapan literasi masyarakat, sebagaimana tertuang dalam visi Astacita pemerintah, khususnya pada poin penguatan sumber daya manusia (SDM).
"Diperlukan penguatan kebijakan anggaran bagi Perpusnas RI. Komisi X DPR RI memberikan support kolektif untuk penambahan anggaran nan lebih signifikan," ujar Hetifah dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Hetifah menegaskan bahwa persetujuan pagu sugestif ini bakal menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 berbareng pemerintah.
Komisi X juga mendorong Perpusnas untuk memprioritaskan penguatan jasa di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), menjangkau golongan marjinal, mempercepat transformasi digital, serta memperkuat kemitraan dengan perpustakaan wilayah dan sekolah.
Merespons support politik dari legislatif tersebut, Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz menyatakan pihaknya langsung mengusulkan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 357,77 miliar kepada Komisi X DPR RI demi memperkuat program peningkatan literasi di Indonesia.
"Merespons usulan Komisi X DPR RI, kami merevisi surat usulan tambahan anggaran sebanyak Rp 357,77 miliar sehingga total usulan menjadi Rp 725,50 miliar. Usulan tersebut telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebagai tindak lanjut hasil pembahasan berbareng Komisi X DPR RI," ucap Aminudin.
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·