OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN Terkait HGB Summarecon

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Selain mengenai pengurusan HGB Summarecon Kabupaten Bogor, OTT ini juga berangkaian dengan penerimaan lain alias gratifikasi oleh pejabat BPN.

"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga mengenai dengan proses pengurusan HGB, kewenangan guna bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga mengenai dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya ialah Summarecon," kata Budi menambahkan.

Dalam operasi senyap itu, tim KPK menangkap tangan 17 orang.

Di antaranya adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Fahd El Fouz namalain Fahd A Rafiq dan seseorang berinisial Gus A juga menjadi pihak nan ditangkap tangan KPK.

Selain itu, KPK turut menyita duit tunai pecahan rupiah dan mata duit asing hingga ratusan miliar rupiah. Uang itu disimpan dalam 20 kardus alias koper.

"Tim juga mengamankan peralatan bukti di antaranya dalam corak duit tunai ialah rupiah dan valas nan dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper nan berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini tetap proses hitung dan perkiraan nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," katanya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status norma para pihak nan tertangkap tangan tersebut.

"Untuk perincian dari bangunan perkara ini, gimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, kelak kami bakal pembaruan kembali lantaran malam ini tetap bakal dilakukan pembeberan untuk menetapkan ya," terang Budi.

Hingga buletin ini ditulis belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Summarecon.

(ryn/dal)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional