Ortu Somasi RS Hasan Sadikin Buntut Kasus Bayi Nyaris Tertukar

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Kasus bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung berbuntut panjang. Nina Saleha, ibu dari bayi nan nyaris tertukar, resmi melayangkan gugatan kepada RSHS Bandung.

Dilansir detikJabar, Selasa (14/4/2026), Nina didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi RSHS pada Senin (13/4). Kedatangan mereka bermaksud menemui Direktur Utama RSUP Dr Hasan Sadikin, Rachim Dinata Marsidi, namun nan berkepentingan dilaporkan tidak berada di tempat.

"Tapi lantaran Dirutnya dibilang oleh bagian Biro Hukum tetap ada acara, sehingga tidak bisa hadir, kita obrolan dengan pihak rumah sakit dan diwakili Biro Hukum, tapi tidak ada solusi, sehingga kita melayangkan surat gugatan untuk pihak rumah sakit nan sudah kita siapkan," kata kuasa norma Nina Saleha, Mira Widyawati, saat dihubungi detikJabar via sambungan telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mira menyebut pihak Nina memberikan tenggat waktu kepada RSHS hingga tiga hari ke depan untuk menanggapi surat gugatan tersebut. Jika tidak direspons, pihaknya menakut-nakuti bakal melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

"Surat gugatan ini isinya poin-poin krusial nan belum terungkap, dan kita kasih waktu 3x24 jam. Kalau tidak merespon maka kami bakal melakukan pelaporan ke Bareskrim alias Polda Jabar," ucap Mira.

Mira menegaskan bahwa Nina menuntut transparansi penuh dari pihak RSHS dalam menangani kasus ini agar peristiwa serupa tidak terulang.

Selain somasi, Nina juga berencana mengusulkan tes DNA. Hal ini dipicu oleh banyaknya pesan nan masuk melalui media sosialnya mengenai pengalaman serupa nan dialami orang lain di rumah sakit tersebut. Nina mau memastikan bayi nan nyaris beranjak tangan itu adalah betul darah dagingnya.

"Betul, kita mau ajukan tes DNA, sejak peristiwa ini mencuat banyak DM nan lahir di RSHS bertanya-tanya soal anaknya dan banyak sekali kasus nan tidak terungkap. Kita juga minta korban bersuara mengenai masalah bayi tertukar," ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/whn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News