Dalam menjalankan operasi penegakan norma ini, Pemprov DKI membagi kekuatan dengan menerjunkan 200 personel Dishub, 200 personel Satpol PP, 100 personel Dinas Sosial, serta 100 personel pendukung dari unsur TNI dan Polri.
Operasi ini juga mendapatkan support teknis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Tenaga Kerja.
Guna memaksimalkan penindakan di lapangan, petugas dibekali dengan armada operasional sebanyak 25 unit kendaraan, nan terdiri atas 10 unit mobil derek dan 15 kendaraan pendukung lainnya. Sanksi di tempat bakal langsung diterapkan oleh petugas melalui Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan paksa kendaraan, hingga penertiban jukir liar untuk didata.
Adapun 15 letak prioritas nan menjadi sasaran utama pembersihan mencakup area Cengkareng, Kalideres, Kembangan, Kebon Sirih, Wahid Hasyim, Thamrin City, Casablanca, Rasuna Said, Dr Satrio, Kelapa Gading, Pademangan, Pluit, Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, hingga area sekitar Stasiun Jatinegara.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·