OJK Temui Moodyamp;039;s Usai Turunkan Outlook 5 Bank di Indonesia Jadi Negatif

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |17:46 WIB

OJK Temui Moody's Usai Turunkan Outlook 5 Bank di Indonesia Jadi Negatif

OJK Temui Moody's Usai Turunkan Outlook 5 Bank di Indonesia Jadi Negatif (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi rencana pertemuan dengan lembaga pemeringkat Moody’s Ratings sebagai respons atas revisi prospek lima bank besar di Indonesia nan turun dari posisi stabil menjadi negatif. 

OJK menekankan bahwa tidak ada masalah mendasar maupun struktural nan perlu dicemaskan dalam sektor perbankan nasional. Kendati belum pasti pertemuan nan direncanakan tersebut, OJK memastikan bakal terbuka menjabarkan info dan kondisi nan terjadi. 

"Sebenarnya cukup dengan info informasi nan jelas dan arah kebijakan nan bakal kita lakukan. Mulai dari rules, regulation, data, sampai outlook kebijakan, itu semua bakal kita siapkan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

OJK Tegaskan Moody’s Ratings Tak Cerminkan Kondisi Perbankan

Dian berpandangan bahwa perubahan prospek ini tidak menggambarkan adanya kelemahan pada kondisi bank secara perorangan.

“Kami tidak khawatir, lantaran secara struktural tidak ada isu. Secara esensial juga tidak ada rumor nan mengenai dengan panggilan kita itu,” tuturnya.

OJK Lakukan Pertemuan dengan Moody’s 

Dia menjelaskan bahwa pertemuan dengan Moody’s nantinya bakal berfaedah sebagai forum penjelasan nan tidak hanya dilakukan oleh OJK sendiri, melainkan juga menggandeng Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Penyampaian info nan didukung info dianggap sebagai aspek kunci untuk memaparkan kondisi sebenarnya perbankan nasional kepada lembaga pemeringkat dunia tersebut.

“Ini homework bersama. KSSK juga mungkin ikut bertanggung jawab untuk menjelaskan. Kita sudah familiar dengan langkah kerja Moody’s, termasuk penilaian terhadap aspek prudential, governance, dan manajemen risiko,” ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com