OJK Dukung Insentif BI Bagi Bank yang Pegang SBN dan SRBI

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Minggu, 16 Agustus 2026 |19:08 WIB

OJK Dukung Insentif BI Bagi Bank nan Pegang SBN dan SRBI

OJK Dukung BI (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap langkah Bank Indonesia (BI) nan merilis insentif bagi bank penampung Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Bauran stimulus ini dirancang untuk mengatasi rumor segmentasi likuiditas nan sempat membayangi pasar duit domestik, sekaligus mengoptimalkan laju intermediasi industri perbankan ke sektor riil.

Melalui sinergi KLM (Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial) nan disempurnakan, perbankan nasional didorong untuk menyeimbangkan tata kelola likuiditas mereka tanpa kudu mengendurkan laju penyaluran angsuran produktif. Langkah ini digadang-gadang bisa memperkuat fondasi stabilitas sistem finansial nasional di tengah ketidakpastian pasar global.

"OJK mendukung sepenuhnya langkah Bank Indonesia untuk memberikan insentif kepemilikan SBN dan SRBI melalui penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial nan bakal bertindak efektif sejak 1 September 2026 sebagai bagian dari bauran kebijakan untuk memperkuat stabilitas sistem finansial dan kegunaan intermediasi perbankan," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (16/8/2026).

Dian memaparkan bahwa kepemilikan instrumen likuid seperti SBN dan SRBI berkedudukan krusial dalam struktur manajemen akibat perbankan. Selain berfaedah sebagai diversifikasi portofolio untuk mengamankan stabilitas sistem keuangan, instrumen-instrumen tersebut mempermudah perbankan dalam menjaga parameter rasio likuiditas utama agar tetap berada di atas koridor kondusif pemisah regulator.

Penempatan likuiditas pada instrumen surat berbobot negara dan instrumen bank sentral dipandang sebagai instrumen vital dalam memitigasi akibat sistemik perbankan secara terukur. Akses terhadap aset-aset likuid ini krusial agar perbankan tetap handal dalam memenuhi kebutuhan penarikan biaya pengguna sewaktu-waktu.

"Perlu kami sampaikan bahwa penempatan biaya dalam corak SBN dan SRBI merupakan salah satu upaya diversifikasi portofolio guna memastikan rasio-rasio likuiditas seperti AL/NCD, AL/DPK, LCR, dan NSFR tetap terjaga, namun kepemilikan instrumen ini tidak serta-merta menghalang kegunaan intermediasi sepanjang likuiditas mencukupi dan akibat angsuran dianggap acceptable," jelas Dian.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com