Rohman Wibowo
, Jurnalis-Senin, 27 April 2026 |12:57 WIB

OJK (Foto: Okezone)
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meningkatkan pengawasan di sektor lembaga perbankan mulai dari soal tata kelola, sistem manajemen risiko, serta pengendalian internal guna menjaga kepercayaan masyarakat. Upaya ini diambil di tengah tak sedikitnya kasus penyimpangan di perbankan seperti kasus teranyar penggelapan biaya pengguna di BNI belakangan ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menekankan bahwa apa nan terjadi di BNI tersebut merupakan masalah serius nan memerlukan penanganan komprehensif.
"Kami memandangnya sebagai kejadian serius nan berakibat signifikan,” kata Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (27/4/2026).
Adapun, OJK telah mengonfirmasi penerimaan laporan atas kasus tersebut dan telah menginstruksikan pihak perbankan mengenai untuk tidak sekadar menempuh jalur hukum, tetapi juga wajib memenuhi tanggung jawab kepada pengguna serta melakukan perbaikan mendalam pada sistem pengendalian internal mereka.
Pihak regulator kembali menegaskan bahwa penguatan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, serta audit internal kudu menjadi konsentrasi utama bagi setiap pelaku industri perbankan.
Di samping itu, penerapan prinsip three lines of defense dipandang sangat krusial guna memitigasi kejadian serupa, nan juga kudu diiringi dengan peningkatan kompetensi SDM serta penanaman budaya manajemen akibat di seluruh jenjang organisasi.
OJK turut menggarisbawahi perlunya respons nan sigap dan transparan dalam menangani setiap persoalan nan menyangkut kepentingan nasabah. Tindakan ini dianggap sebagai komponen esensial untuk menjaga kredibilitas industri perbankan di tengah semakin kritisnya publik terhadap rumor perlindungan konsumen.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·