Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menemukan indikasi pengadaan peralatan nan dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dikorupsi. Mulai dari motor listrik, Sepatu, televisi hingga tablet.
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan barang-barang tersebut sudah terlanjur didistribusikan ke beragam daerah. Kejaksaan Agung tidak melakukan penyitaan untuk peralatan bukti.
“Enggak (disita), jika barangnya kan sudah pengedaran di daerah,” kata Syarief kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan penggelembungan nilai dalam proyek pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 1,03 triliun.
Proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik itu sekarang menjadi salah satu temuan utama dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG nan menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berbareng dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menduga pengadaan tersebut tak melangkah sesuai aturan. Vendor pemenang proyek apalagi disebut tidak memenuhi syarat.
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total Rp 1,03 triliun telah dibayarkan kepada PT YAT nan tidak memenuhi syarat selaku vendor lantaran tidak mempunyai dealer alias bengkel aktif dan terdapat mark up,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, proyek itu lahir setelah adanya intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Akibatnya, pengadaan peralatan tidak disusun berasas kebutuhan riil penyelenggaraan program MBG.
Tak hanya motor listrik, interogator juga menemukan dugaan mark up dalam sejumlah pengadaan peralatan lainnya. Di antaranya pengadaan 32 ribu pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Seluruh pengadaan itu disebut tidak sesuai ketentuan dan diduga mengalami penggelembungan harga.
"Pengadaan sepatu, tablet, dan televisi tersebut tidak sesuai ketentuan dan terdapat mark up," ujar Jeffry.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·