
Saut Situmorang (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berambisi kemunculan nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam dakwaan kasus suap importasi peralatan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak berakhir begitu saja tanpa tindak lanjut penegak hukum.
Saut menilai interogator bisa saja tengah menjalankan strategi tertentu dalam mengembangkan perkara dugaan suap nan menyeret tiga terdakwa dari PT Blueray Cargo tersebut. “Si Djaka ini ya. Itu bisa aja strategi penyelidikan. Karena kan memang jika dilihat dari strategi itu kan bisa saja macam-macam,” kata Saut, Selasa (12/5/2026).
Ia mengibaratkan proses pengembangan perkara korupsi seperti makan bubur panas dari pinggir terlebih dahulu. Menurutnya, setelah peristiwa pidana terjadi, tinggal gimana penyelidik, penyidik, dan penuntut mengembangkan kasus hingga mencapai kepastian norma dan rasa keadilan.
“Kalau dulu kita itu nyebutnya makan bubur panas kudu dari pinggir dulu, tapi kan jika peristiwa pidana sudah terjadi tinggal kelihaian penyelidik, penyidik, dan penuntut untuk mengembangkan kasus ini,” ujarnya.
Meski demikian, Saut mengingatkan agar kasus tersebut tidak berhujung tanpa kejelasan seperti sejumlah perkara lain nan pernah mencuat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·