Nadiem Sakit, Sidang Chromebook Ditunda hingga 4 Mei

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 27 April 2026 |14:52 WIB

Nadiem Sakit, Sidang Chromebook Ditunda hingga 4 Mei

Sidang korupsi chromebook ditunda hingga 4 Mei (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditunda hingga 4 Mei 2026. Penundaan dilakukan lantaran eks Mendikbudristek itu tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

“Jadi lantaran mengingat kondisi tersebut, maka majelis pengadil menunda persidangan ini ke tanggal 4 Mei 2026 untuk memberi kesempatan advokat alias terdakwa mengusulkan saksi maupun ahli,” kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah di ruang sidang, Senin (27/4/2026).

Ia mengungkapkan, penundaan ini berasas musyawarah majelis pengadil perkara tersebut. Hakim Purwanto menyatakan dalam persidangan perlu memperhatikan hak-hak terdakwa. Sebab itu, persidangan tetap ditunda meski penasihat norma Nadiem meminta pemeriksaan mahir tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Nadiem.

“Maka untuk melindungi hak-hak terdakwa, walaupun ini mungkin diajukan oleh terdakwa melalui advokatnya, dalam perihal ini di Pasal 217 adalah kewenangan terdakwa untuk menyampaikan tanggapan ataupun pertanyaan kepada saksi alias mahir nan diajukan, maka majelis pengadil memutuskan untuk menunda pemeriksaan ini, menunggu sampai terdakwa sehat,” ujar hakim.

“Sebagaimana juga disampaikan dalam rekomendasi master bahwa terdakwa diminta beristirahat selama 9 hari, dari tanggal 25 April sampai dengan 3 Mei,” sambungnya.

Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri alias orang lain mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM dengan nilai mencapai Rp809.596.125.000 alias Rp809 miliar.

Angka itu terungkap berasas surat dakwaan nan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 5 Januari 2026.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com