Nadiem Absen Sidang Kasus Korupsi Chromebook, Dirawat di Rumah Sakit!

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 27 April 2026 |14:12 WIB

Nadiem Absen Sidang Kasus Korupsi Chromebook, Dirawat di Rumah Sakit!

Nadiem Absen Sidang Kasus Korupsi Chromebook/Okezone

JAKARTA – Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani rawat inap atas sakit nan dia alami. Nadiem tidak bisa menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebooks dan Chrome Device Management (CDM) dengan agenda menghadirkan saksi dari kubu terdakwa pada Senin (27/4/2026).

Kondisi Nadiem ini sebagaimana disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, Nadiem tengah dirawat di rumah sakit sejak 25 April 2026.

"Beberapa hari nan lalu, kami mendapatkan berita informasi, apalagi surat keterangan dari pihak Rumah Sakit Abdi Waluyo, serta master nan menangani terdakwa Nadiem Anwar Makarim," kata JPU di ruang sidang.

"Di mana bahwasanya Pak Nadiem Anwar Makarim tidak bisa alias tidak diizinkan untuk datang di persidangan hari ini dikarenakan sebagaimana dalam resume nan dibuat oleh master dan surat keterangan dokter, ada penyakit nan lama nan kudu diperlukan perawatan insentif pemberian antibiotik di rumah sakit, seperti itu nan Mulia," sambungnya.

Dengan perihal itu lanjut JPU, pihaknya tidak bisa menghadirkan Nadiem di ruang sidang.

Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah kemudian menanyakan perihal sampai kapan nan berkepentingan menjalani perawatan.

"Perlu kami sampaikan nan Mulia, terdakwa Nadiem Anwar Makarim ini sejak hari Sabtu tanggal 25 April sudah dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo sampai dengan sekarang dan dari surat keterangan master ini diperlukan sampai tanggal 3 Mei 2026 untuk observasi dia dirawat inap, izin nan Mulia," ungkap JPU.

Di dalam ruang sidang, terlihat hanya bangku penasihat hukim, JPU, dan majelis pengadil nan terisi. Kursi untuk terdakwa terlihat kosong lantaran Nadiem tidak bisa hadir.

Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri alias orang lain mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 alias Rp809 miliar.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com