Jakarta -
Komisi XII DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Kementerian Lingkungan Hidup, PT Jababeka Tbk, dan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) membahas persoalan pipa limbah. Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi sempat mengusir pihak Jababeka.
Persoalan itu terjadi dalam rapat nan berjalan di Komisi XII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Bambang Haryadi. Adapun peserta rapat nan datang adalah Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Rizal Irawan, Dirut PT MAP Alex Widjaja. Sedangkan dari pihak Jababeka nan datang adalah Dirut PT Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi.
Mengetahui Dirut PT Jababeka Tbk tidak datang langsung, Komisi XII DPR lampau mengusir pihak Jababeka Infrastruktur. Bambang Haryadi buka bunyi mengenai alasannya mengusir pihak Jababeka. Dia mengatakan pihak Jababeka menghina DPR lantaran hanya mengutus Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur nan mana anak upaya PT Jababeka Tbk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Direktur Utama, nah mana, Setyono Djuandi Darmono, tadi nan datang bukan kan? Ini menghina, kita tidak peduli di antara mereka siapa nan bersalah, tapi intinya kita mau cari jalan tengah bahwa mereka nan bersalah," kata Bambang Haryadi saat rapat.
Tak hanya itu, Bambang juga mengulas hasil lab limbah nan ditunjukkan oleh pihak Jababeka. Dia menyebut hasil lab tersebut sudah dimanipulasi.
"Tapi ada satu perihal nan unik, mungkin ini sebuah penghinaan, bayangin aja hasilnya bisa diubah, hasil lab bos, Dirjen LH aja bingung kan hasil lab bisa diubah. Ini sebuah penghinaan, jika ini betul nggak apa, tapi ini pertaruhan buat labnya," ucap dia.
Dia juga mengecam pibak Jababeka nan disebutnya merasa paling tidak tersentuh hukum. "Jadi saya pikir kawan teman semua bahwa Jababeka Tbk ini sudah merasa paling hebat, paling kuat, paling tidak tersentuh hukum, paling bisa menindas orang-orang di bawahnya," imbuh Bambang.
Bambang mengaku pihaknya sudah mengundang Jababeka TBK dua kali. Dia mengaku kecewa dengan rapat hari ini.
"Iya, kita kan, kita nan undang kan Jababeka Tbk. Mereka itu dua kali lho, kemarin kita udah undang, ini undangan kedua kali. Nah sekarang undangan kedua kali nan datang hanya anak perusahaannya. Kan. Kayak kita ini nggak berfaedah banget. Kita ini problem solver, kita pengen mencari jalan tengah. Tapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya," kata Bambang Haryadi.
Pihak Jababeka Buka Suara
Usai diusir, Dirut PT Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi lampau buka suara. Dia menuding para pihak tidak datang dalam rapat, termasuk pihak PT Mastertama Adhi Propertindo.
"Ya pada nggak datang ininya katanya dari Mastertama nggak hadir, Dirutnya juga gak hadir," kata Didik usai diusir dari rapat.
Dia mengatakan rapat hari ini ditunda. Ia menyebut kelak bakal ada undangan rapat berikutnya dari Komisi XII DPR.
"Ya kelak ditunda, rencana demikian (ditunda), kelak ada undangan berikutnya," ucap Didik.
Penjelasan PT MAP
Sementara itu pihak PT Mastertama Adhi Propertindo, Markus Nababan, juga buka bunyi atas pengusiran pihak Jababeka. Ia membenarkan bahwa pihak Jababeka diusir lantaran fidak memenuhi undangan Komisi XII DPR.
"PT Jababeka Tbk nan diundang malah nan datang Jababeka Infrastruktur dan tadi ketua Komisi XII memerintahkan untuk dari perwakilan PT Jababeka Infa untuk keluar dari rapat lantaran tidak memenuhi undangan Komisi XII," tutur dia.
(maa/gbr)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·