Tekanan finansial nan dialami maskapai AirAsia menjadi salah satu buletin terkenal kumparanBISNIS sepanjang Kamis (17/9). Selain itu, BPJS Kesehatan tengah mengejar pencairan biaya Rp 20 triliun untuk pemutihan tunggakan iuran. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman buletin terkenal tersebut:
Keuangan AirAsia Tertekan
Pemerintah Malaysia tengah mengantisipasi tekanan finansial nan dialami oleh maskapai Low Cost Carrier (LCC) AirAsia dengan menyiapkan skenario pengalihan rute domestik kepada Malaysia Airlines (MAS) dan Batik Air. Langkah antisipasi ini diambil setelah lonjakan nilai bahan bakar jet sebesar 66 persen pada kuartal II menjadi rata-rata USD 183 per barel akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. AirAsia saat ini memegang porsi signifikan dengan menguasai 40 persen pasar penerbangan Malaysia secara keseluruhan dan 60 persen pangsa pasar penerbangan domestik.
Beban finansial AirAsia tercatat sangat besar dengan liabilitas lancar mencapai 18,4 miliar ringgit alias setara USD 4,51 miliar per 30 Juni. Selain itu, maskapai ini juga mempunyai utang biaya pendaratan dan parkir sebesar 500 juta ringgit kepada operator airport Malaysia Airports Holdings Berhad (MAHB). Untuk mengatasi tekanan arus kas, AirAsia tengah mengupayakan penggalangan biaya baru hingga USD 1 miliar dari pasar utang internasional dan akomodasi angsuran lokal sebesar 700 million ringgit, meskipun sejumlah analis memperkirakan kebutuhan modal riilnya mencapai USD 3 miliar.
Merespons potensi pengalihan rute tersebut, manajemen Malaysia Airlines dan Batik Air menyatakan kesediaan mereka untuk melakukan ekspansi organik secara sigap guna menyerap pasar AirAsia. Namun, kedua maskapai tersebut memberikan syarat bahwa mereka kudu diperbolehkan mengambil alih sewa pesawat milik AirAsia agar proses transisi operasional dan kapabilitas angkut penumpang tidak terganggu. Di sisi lain, manajemen AirAsia Group menegaskan tetap konsentrasi menjaga keberlangsungan upaya dan stabilitas operasional di tengah proses negosiasi pendanaan ini.
BPJS Kesehatan Kejar Pencairan Rp 20 T ke Menkeu
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, bergerak sigap melakukan pembelaan kepada Menteri Keuangan nan baru dilantik, Suahasil Nazara, untuk segera mencairkan biaya sebesar Rp 20 triliun. Anggaran jumbo ini sebelumnya telah dialokasikan oleh pemerintah untuk mendukung program pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Surat permohonan resmi dan koordinasi lintas kementerian melalui Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat terus dipercepat agar Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai bisa segera diterbitkan.
Kebijakan pemutihan ini menjadi krusial mengingat nomor tunggakan nan sangat besar secara nasional. Saat ini, tercatat ada sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan nan status kepesertaannya nonaktif lantaran menunggak iuran, dengan akumulasi nilai tunggakan mencapai Rp 14,12 triliun. Program pemutihan iuran ini diharapkan dapat memulihkan status kepesertaan aktif masyarakat sekaligus memperbaiki struktur kolektibilitas iuran lembaga.
Pemerintah menetapkan dua skema penghapusan piutang guna meminimalkan akibat moral hazard. Skema pertama berupa pemutihan satu kali bagi peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) nonaktif kelas 3 nan beranjak menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sementara itu, skema kedua merupakan penghapusan piutang iuran secara penuh tanpa syarat pembayaran bagi golongan masyarakat fakir miskin dan tidak bisa nan terdata secara resmi.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·