Metro Sepekan: Syarat Pengguna Kendaraan Bekas Bisa Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Berita metro sepekan mengenai pemilik kendaraan jejak nan belum sempat mengurus kembali nama sekarang mendapat kelonggaran. Polda Metro Jaya memperbolehkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, namun hanya bertindak selama masa transisi satu tahun.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, kebijakan tersebut bertindak selama masa transisi satu tahun ke depan. Menurut dia, masyarakat nan kendaraannya tetap atas nama orang lain tetap bisa mengurus pembayaran pajak tanpa membawa KTP pemilik asli.

Meski demikian, pemilik kendaraan bakal diminta menandatangani blangko pernyataan. Dalam blangko tersebut, pemilik kendaraan diwajibkan segera mengurus proses kembali nama sebelum pembayaran pajak berikutnya.

Sementara itu, viral video memperlihatkan seorang bule alias turis asing ogah bayar makan siang dan kopi di coffee shop area Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pria nan belum diketahui identitasnya itu emosi saat ditagih pembayaran oleh tenaga kerja coffee shop.

Turis asing ini dikejar oleh tenaga kerja coffee shop lantaran makan dan ngopi tanpa membayar. Namun, bukannya membayar, si bule justru emosi.

Menurut karyawan coffee shop berjulukan Aduy, turis asing itu mencoba bayar menggunakan kartu kredit. Namun rupanya kartu angsuran bermasalah.

Berita lain nan terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah mengenai sebuah mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B 888 HV dirusak massa di Jalan KH Mas Mansyur, putaran Bata, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu, 6 Juni 2026 sore.

Peristiwa itu viral di media sosial setelah muncul narasi bahwa kendaraan tersebut terlibat tabrak lari sebelum diamuk warga. Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan polisi tetap menyelidiki penyebab pasti keributan nan berujung pada perusakan mobil.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan kejadian bermulai dari perselisihan antara pengemudi Fortuner dan pengendara sepeda motor di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Berikut deretan buletin metro nan paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

1. Syarat Pengguna Kendaraan Bekas Bisa Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama

Pemilik kendaraan jejak nan belum sempat mengurus kembali nama sekarang mendapat kelonggaran. Polda Metro Jaya memperbolehkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, namun hanya bertindak selama masa transisi satu tahun.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan kebijakan tersebut bertindak selama masa transisi satu tahun ke depan.

Menurut dia, masyarakat nan kendaraannya tetap atas nama orang lain tetap bisa mengurus pembayaran pajak tanpa membawa KTP pemilik asli.

"Masih diberikan kesempatan satu tahun. Saat ini tetap boleh memproses tanpa membawa KTP pemilik asli," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu 3 Juni 2026.

Selengkapnya...

2. Viral Bule Ogah Bayar Kopi: Saya nan Bangun Negaramu

Viral video memperlihatkan seorang bule alias turis asing ogah bayar makan siang dan kopi di coffee shop kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pria nan belum diketahui identitasnya itu emosi saat ditagih pembayaran oleh tenaga kerja coffee shop.

Turis asing ini dikejar oleh tenaga kerja coffee shop lantaran makan dan ngopi tanpa membayar. Namun, bukannya membayar, si bule justru emosi.

"Anda belum bayar, kenapa?" tanya perekam video sembari mengejar bule.

"Karena saya nan membangun negaramu. Lihatlah gedung-gedung ini, toko-toko ini, lihatlah segala kemewahan nan datang di sini. Tinggalkan saya sendirian," kata bule berkacamata ini.

Menurut tenaga kerja coffee shop berjulukan Aduy, turis asing itu mencoba bayar menggunakan kartu kredit. Namun rupanya kartu angsuran bermasalah.

Selengkapnya...

3. Viral Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya

Sebuah mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B 888 HV dirusak massa di Jalan KH Mas Mansyur, putaran Bata, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu, 6 Juni 2026 sore.

Peristiwa itu viral di media sosial setelah muncul narasi bahwa kendaraan tersebut terlibat tabrak lari sebelum diamuk warga.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan polisi tetap menyelidiki penyebab pasti keributan nan berujung pada perusakan mobil.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan kejadian bermulai dari perselisihan antara pengemudi Fortuner dan pengendara sepeda motor di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

“Setelah didalami rupanya berasal dari pengendara Fortuner ribut dengan pengendara sepeda motor di wilayah Tebet, Jakarta Selatan,” kata Dhimas di Jakarta, dikutip Minggu 7 Juni 2026.

Selengkapnya...

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita