Ilustrasi(Dok UNJ)
Di tengah perhatian publik terhadap maraknya pemberitaan di media mengenai dugaan sekitar 60 ribu peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 nan tidak melakukan registrasi ulang di beragam Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) justru mencatatkan capaian nan sangat positif. Berdasarkan info penerimaan mahasiswa baru jalur SNBP 2026, tingkat daftar ulang calon mahasiswa nan diterima di UNJ mencapai 99 persen. Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan, jasa akademik, serta keterjangkauan biaya pendidikan nan ditawarkan UNJ.
Capaian tersebut menjadi parameter kuat bahwa UNJ semakin dipercaya sebagai tujuan melanjutkan pendidikan tinggi unggulan oleh calon mahasiswa dari beragam wilayah di Indonesia. Di saat sejumlah PTN menghadapi tantangan tingginya nomor peserta nan tidak melanjutkan proses registrasi setelah dinyatakan lolos seleksi, UNJ sukses mempertahankan komitmen calon mahasiswa untuk melanjutkan studi hingga tahap akhir penerimaan.
Dalam empat tahun terakhir, minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di UNJ terus menunjukkan tren nan positif. Jumlah pendaftar jalur SNBP meningkat dari 29.293 pendaftar pada tahun 2023 menjadi 32.813 pendaftar pada tahun 2024. Meskipun mengalami penurunan tipis pada tahun 2025 dengan 31.388 pendaftar, nomor tersebut kembali meningkat signifikan pada tahun 2026 hingga mencapai 34.852 pendaftar. Tren ini mencerminkan semakin kuatnya daya tarik UNJ sebagai perguruan tinggi nan berkualitas, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Peningkatan jumlah pendaftar tersebut tidak terlepas dari beragam capaian strategis nan sukses diraih UNJ dalam beberapa tahun terakhir. Transformasi kelembagaan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), penguatan kualitas akademik, peningkatan produktivitas riset dan inovasi, capaian pemeringkatan internasional, serta ekspansi jejaring kerja sama dunia menjadi aspek krusial nan semakin memperkuat reputasi UNJ sebagai perguruan tinggi nan unggul, adaptif, dan berkekuatan saing di tingkat nasional maupun internasional.
Pada SNBP 2026, sebanyak 1.910 calon mahasiswa dinyatakan diterima di UNJ. Dari jumlah tersebut, 1.897 calon mahasiswa telah melakukan registrasi ulang, sehingga hanya 13 orang alias sekitar 1 persen nan tidak melanjutkan proses daftar ulang. Angka ini menjadi capaian terbaik UNJ dalam empat tahun terakhir.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 jumlah calon mahasiswa nan tidak melakukan registrasi ulang mencapai 207 orang alias sekitar 8 persen dari total nan diterima. Pada tahun 2024 tercatat 269 orang alias sekitar 7 persen, sementara pada tahun 2025 sebanyak 247 orang alias sekitar 8 persen. Penurunan nomor ketidakdaftaran ulang secara signifikan pada tahun 2026 menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan calon mahasiswa terhadap pilihan mereka untuk menempuh pendidikan di UNJ.
Tingginya tingkat daftar ulang tersebut juga didukung oleh kebijakan biaya pendidikan nan berorientasi pada prinsip keadilan dan keterjangkauan. UNJ menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk program Sarjana (S1/D4), Magister (S2), dan Doktor (S3) berasas prinsip keadilan, keahlian ekonomi mahasiswa, serta akses pendidikan nan inklusif.
Besaran UKT di setiap program studi tidak ditetapkan dalam satu nominal tunggal, melainkan dibagi ke dalam beberapa golongan tarif nan disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi mahasiswa. Skema ini memberikan ruang afirmasi bagi mahasiswa dari beragam latar belakang ekonomi agar tetap mempunyai kesempatan nan sama untuk mengakses pendidikan tinggi berkualitas.
Penetapan UKT tersebut merujuk pada SK Rektor UNJ Nomor 140/UN39/HK.02/2026 tentang UKT Program Diploma Empat dan Sarjana, serta SK Rektor UNJ Nomor 148/UN39/HK.02/2026 tentang UKT Program Magister dan Doktor. Kedua izin tersebut menjadi landasan dalam memastikan bahwa sistem penetapan UKT di UNJ dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan nan berlaku.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan info publik, seluruh info mengenai besaran UKT pada setiap program studi dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi Penmaba UNJ.
Penetapan golongan UKT di UNJ dilakukan melalui proses verifikasi dan pengesahan info ekonomi calon mahasiswa nan telah dinyatakan lulus seleksi. Data tersebut mencakup kondisi pendapatan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, serta aspek pendukung lainnya. UNJ menerapkan sistem berlapis untuk memastikan objektivitas, termasuk pertimbangan administratif dan, jika diperlukan, penjelasan tambahan dari pihak family calon mahasiswa nan sudah dinyatakan lulus tes penerimaan. Hasil verifikasi ini menjadi dasar penentuan golongan UKT dari nan terendah hingga tertinggi, sehingga prinsip keadilan dan transparansi dapat terjaga.
UNJ juga menyediakan sistem pengajuan penyesuaian alias keberatan UKT bagi mahasiswa nan mengalami perubahan kondisi ekonomi alias merasa penetapan UKT belum sesuai dengan keadaan ekonomi sebenarnya. Pengajuan dilakukan melalui prosedur resmi nan telah ditetapkan universitas dengan melampirkan arsip pendukung nan relevan. Setiap pengajuan bakal ditinjau oleh tim verifikator untuk memastikan keputusan nan diambil tetap akuntabel, transparan, dan berpihak pada kondisi riil mahasiswa. Mekanisme ini merupakan corak komitmen UNJ dalam menjaga akses pendidikan nan berkeadilan dan berkelanjutan.
Sebagai PTNBH, UNJ terus berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan mutu jasa pendidikan dengan keterjangkauan biaya kuliah. Komitmen tersebut menjadi salah satu aspek nan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadikan UNJ sebagai pilihan utama bagi calon mahasiswa nan menginginkan pendidikan tinggi berkualitas, berkekuatan saing global, dan tetap terjangkau bagi beragam lapisan masyarakat.
Pada kesempatan ini, Rektor UNJ, Prof. Komarudin menilai capaian tingkat daftar ulang nan mencapai 99 persen merupakan refleksi dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas, reputasi, dan tata kelola pendidikan nan dijalankan UNJ.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi kepercayaan nan diberikan oleh masyarakat kepada UNJ. Tingkat daftar ulang nan mencapai 99 persen menunjukkan bahwa UNJ semakin menjadi pilihan utama calon mahasiswa dari beragam wilayah di Indonesia. Kepercayaan ini merupakan amanah nan kudu kami jawab dengan peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset dan inovasi, serta pelayanan nan berorientasi pada keberhasilan mahasiswa,” ujar Prof. Komarudin.
Lebih lanjut, Prof. Komarudin menegaskan bahwa UNJ terus berkomitmen menghadirkan pendidikan tinggi nan berbobot sekaligus terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Berbagai program beasiswa, support pendidikan, serta support akademik terus diperluas guna memastikan mahasiswa dapat menyelesaikan studi tanpa terkendala aspek ekonomi.
“Di tengah beragam tantangan akses pendidikan tinggi, UNJ berupaya memastikan bahwa mahasiswa nan mempunyai potensi akademik tetap mendapatkan kesempatan belajar nan optimal. Karena itu, kami terus memperkuat ekosistem kampus nan inklusif, ramah mahasiswa, dan mendukung pengembangan talenta unggul untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Senada dengan perihal tersebut, Wakil Rektor UNJ Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Prof. Ifan Iskandar menjelaskan bahwa tingginya tingkat daftar ulang SNBP 2026 merupakan hasil dari beragam upaya nan dilakukan UNJ dalam menghadirkan jasa penerimaan mahasiswa baru nan informatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan calon mahasiswa.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi beragam unit kerja nan secara aktif memberikan pendampingan dan memastikan calon mahasiswa memperoleh info nan jeli sejak proses seleksi hingga daftar ulang.
“Tingkat daftar ulang SNBP UNJ tahun 2026 nan mencapai sekitar 99 persen menunjukkan bahwa calon mahasiswa dan orang tua mempunyai kepercayaan nan tinggi terhadap kualitas pendidikan di UNJ. Kami terus berupaya menghadirkan jasa nan transparan, inklusif, dan responsif agar mahasiswa dapat menjalani proses transisi ke perguruan tinggi dengan baik. Melalui Kantor Admisi serta Kantor Humas dan Informasi Publik, UNJ menyediakan beragam info nan mudah diakses, akurat, dan komprehensif, sehingga calon mahasiswa dan orang tua dapat memahami seluruh tahapan penerimaan, jasa akademik, hingga beragam support nan tersedia selama menempuh pendidikan di UNJ,” jelas Prof. Ifan.
Prof. Ifan menambahkan bahwa capaian daftar ulang nan sangat tinggi tersebut tidak hanya mencerminkan keberhasilan proses penerimaan mahasiswa baru, tetapi juga menjadi parameter meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap reputasi akademik, kualitas layanan, serta komitmen UNJ dalam menciptakan lingkungan pembelajaran nan mendukung keberhasilan mahasiswa.
Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi UNJ untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, memperluas akses pendidikan tinggi nan inklusif, serta menghasilkan lulusan nan unggul dan berkekuatan saing global.
Dengan capaian daftar ulang SNBP 2026 nan mencapai 99 persen, UNJ menegaskan posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi negeri nan dipercaya masyarakat dan bisa menghadirkan pendidikan tinggi nan berkualitas, inklusif, serta berkepanjangan untuk mencetak generasi unggul Indonesia di masa depan. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·