Jakarta -
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong penyelesaian persoalan pekerja migran lewat langkah terpadu. Kehadiran negara secara langsung diyakini bisa mengurai kerumitan persoalan penduduk negara di luar negeri.
Gagasan ini disampaikan dalam Forum "Pasti Ada Solusi" di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Acara ini mempertemukan lima ketua lembaga strategis negara guna membahas nasib para pahlawan devisa. Pola kerja kolaboratif semacam ini dinilai menjadi terobosan segar bagi pemerintah.
"Kegiatan 'Pasti Ada Solusi' nan dibahas oleh Kementerian Hukum ini adalah terobosan sekaligus gebrakan luar biasa untuk menyelesaikan kompleksitas persoalan Pekerja Migran Indonesia nan ada di luar negeri. Kita menghadirkan kementerian-kementerian sebagai pengampu utama persoalan untuk memberikan solusi terhadap persoalan nan ada. Ini bukan hanya kerjasama administratif, tetapi langsung kerjasama aksi," ucap Mukhtarudin pada keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kolaborasi birokrasi di atas kertas dinilai tidak cukup untuk membereskan masalah genting di lapangan. Mukhtarudin lantas menyebut pendekatan proaktif lintas kementerian ini sebagai corak "Omnibus Law Plus".
"Omnibus Law itu hanya kerjasama administratif, tapi ini aksi," tegasnya.
Koordinasi menteri dalam satu meja diharapkan tidak berakhir sekadar menjadi simbolis belaka. Tiap lembaga dituntut tanggap menindaklanjuti keluhan masyarakat sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Pelayanan publik wajib memberi kejelasan arah penyelesaian bagi masyarakat perantau.
"Kalau ada masalah, datanglah menyampaikan kepada kedutaan. Datanglah menyampaikan keluhan, termasuk kepada kami semua sebagai pembantu Bapak Presiden," kata Mukhtarudin.
Persoalan penduduk negara di Malaysia mempunyai keterkaitan manajemen nan sangat luas. Hal ini mencakup status kewarganegaraan, keimigrasian, perlindungan pekerja, hingga kebutuhan support hukum. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menghargai pengorbanan para perantau.
"Mereka ini adalah pahlawan-pahlawan devisa kita. Jangan memandang kehidupan mereka nan lagi bekerja di perkebunan, tetapi lihatlah sumbangsihnya, sungguh besar jasa mereka untuk bisa kita mendapatkan devisa," ucap Supratman.
Pemerintah saat ini tengah memproses penegasan status kebangsaan terhadap sekitar 1.500 pekerja migran. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyoroti urgensi sinkronisasi sistem publikasi arsip tersebut. Kecepatan pengurusan manajemen sangat berjuntai pada sistem nan saling terhubung.
"Yang kita bangun adalah sistem nan terintegrasi. Ketika persoalan kependudukan selesai, proses penegasan kebangsaan dan arsip perjalanan dapat bergerak lebih sigap sehingga masyarakat memperoleh kepastian," jelas Agus.
Upaya perlindungan ini juga menempatkan KBRI sebagai garda terdepan pelindung keamanan masyarakat. Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato Muhammad Iman H. Kusumo menyambut positif sinergi lintas kementerian ini.
"Perwakilan RI kudu menjadi mata, telinga, sekaligus pintu pertama negara dalam memastikan persoalan WNI dan PMI dapat segera ditangani dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait," ujar Iman.
Penyelesaian masalah sejak dari akar merupakan kunci utama pencegahan kasus berulang di masa depan. Seluruh kebijakan ini dirancang agar pekerja bisa mencari nafkah dengan kondusif dan tenang. Pemerintah berjanji bakal merangkul seluruh warganya tanpa terkecuali.
"Yang belum legal, kita legalkan. nan belum formal, kita formalkan," pungkas Mukhtarudin.
(akn/ega)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·