Jakarta -
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat angkat bicara mengenai kasus pembalakan 10 pohon secara terlarangan di depan SixNine Padel, Jalan LLRE Martadinata alias Jalan Riau, Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, perihal tersebut tidak boleh dilakukan.
"Itu nggak boleh, itu barbar ya. Jadi orang memotong demi satu aktivitas upaya dan itu sangat pribadi ya," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, menebang pohon nan begitu rindang tidak patut dilakukan. Dia mengaku telah menerima laporan mengenai kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi menebang pohon nan begitu rindang nan selama ini dianggap sudah bisa membikin suasana tertentu bisa menyerap karbon dioksida dan sebagainya, tiba-tiba ditebang sadis kayak gitu ya. Saya sudah terima laporan," ucapnya.
Jumhur mengatakan, saat ini laporan nan diterimanya itu tengah diperiksa. Dia berambisi bisa memberikan pelajaran agar perihal serupa tidak terulang kembali.
"Jadi nan bisa menegakkan norma secara pidana apalagi itu dari KLHK. Saya sudah terima laporan itu dan sekarang lagi diperiksa. Itu minimal pelajaran lah pelajaran ya," sebutnya.
Pemkot Bekukan Izin Videotron
Sebelumnya, izin upaya videotron dibekukan buntut kasus pembalakan 10 pohon secara terlarangan di depan SixNine Padel, Jalan LLRE Martadinata alias Jalan Riau, Bandung, Jawa Barat. Pengelola videotron terbukti telah memotong pohon.
"Secara perda, kami sudah memenuhi semua ketentuan. Setiap (penebangan) pohon didenda Rp 10 juta plus 100 bibit pohon. Nah, terbukti melalui BAP bahwa pelaku mengaku memotong pohon itu termotivasi untuk memberikan visibility alias daya lihat ruang visual kepada videotronnya," kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, dilansir detikJabar, Jumat (7/8).
"Bahwa rupanya pengelolaannya telah memotong pohon, terbukti melakukan pelanggaran estetika kota, maka videotronnya kita segel dan proses perizinannya kita bekukan dulu," imbuhnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, Farhan menyatakan perusahaan nan mengelola videotron dengan SixNine Padel berbeda. Namun penyelidikan tetap terus dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan pengelola padel atas kasus pembalakan pohon secara ilegal.
(rdh/wnv)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·