Menteri Imipas dan Dirjen Imigrasi Kompak Tak Tahu Keberadaan Wamen Silmy Karim

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, juga tidak tahu keberadaan Silmy Karim.

"Saya juga tidak tahu," kata Hendarsam, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan ke-11 pada 2026 di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada ANTARA di Jakarta, Rabu pagi.

Dalam perkembangan berikutnya, KPK menyebut telah menangkap belasan orang dalam OTT nan dilakukan sejak Selasa (2/6) malam, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status norma pihak-pihak nan ditangkap sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, tim KPK tetap bergerak di lapangan di Bali dan Jawa Barat.

KPK juga menyita sejumlah peralatan bukti, antara lain kendaraan, duit tunai dalam corak dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan operasi tersebut mengenai pengurusan izin tinggal penduduk negara asing, ialah kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

Pada perkembangan lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut KPK tetap mencari keberadaan Silmy Karim mengenai perkara tersebut.

Sekadar diketahui, Silmy Karim sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM periode 4 Januari 2023 hingga 31 Oktober 2024 sebelum menjadi Wakil Menteri Imipas.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita