Menteri Hukum Libatkan Pegawai Pilih Kakanwil Jatim Lewat E-Voting

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, melakukan uji coba electronic voting (e-voting) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dengan melibatkan pegawai dalam menentukan calon pejabat nan dinilai layak memimpin

Langkah ini merupakan pendekatan baru nan dilakukan Kementerian Hukum dalam proses pengisian kedudukan di lingkungan birokrasi. Uji coba tersebut menjadi bagian dari transformasi digital Kementerian Hukum, sekaligus upaya memperkuat transparansi dan penerapan manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan.

Menteri Hukum menegaskan e-voting bukanlah upaya mengganti sistem birokrasi nan telah berjalan. Menurut dia, sistem tersebut merupakan corak pelimpahan kewenangan Menteri untuk memberikan ruang partisipasi kepada pegawai dalam proses penentuan calon pejabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"E-voting nan kita lakukan sekarang adalah upaya gimana penguatan struktur di instansi wilayah, terutama kepada teman-teman nan kelak bakal dipercaya menjadi pejabat manajerial, Kakanwil, ataupun juga mungkin kelak bakal ke Kadif maupun nan lain-lainnya," ujar Supratman dalam keterangan resmi, Selasa (11/8).

Supratman mengingatkan penerapan e-voting tidak menghilangkan struktur, fungsi, tugas, maupun kewenangan nan telah diatur dalam sistem pemerintahan. Supratman menambahkan, dirinya telah menandatangani Surat Keputusan Menteri Hukum mengenai pembentukan Komite Talenta di tingkat pusat dan instansi wilayah.

Di tingkat pusat, Komite Talenta dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum. Keberadaan komite tersebut diharapkan dapat memastikan proses pengisian kedudukan dilakukan secara transparan dan berasas kualifikasi serta rekam jejak pegawai.

"Yang paling krusial adalah transparansi dalam rangka rekrutmen mereka-mereka nan bisa mengisi posisi-posisi tertentu nan memang diharuskan untuk dilakukan," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, mengatakan perkembangan teknologi kudu dimanfaatkan untuk membangun tata kelola pemerintahan nan semakin cepat, tepat, dan akuntabel.

"Bapak Menteri Hukum telah mencanangkan program transformasi digital, dimana tujuannya adalah melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan akuntabel. Pelayanan ini diberikan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada internal kita sendiri," ujar Nico.

Menurut Nico, digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menyasar pelayanan internal, termasuk pengelolaan sumber daya manusia.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, melakukan uji coba electronic voting (e-voting) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dengan melibatkan pegawai dalam menentukan calon pejabat nan dinilai layak memimpinMenteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas,menegaskan e-voting bukanlah upaya mengganti sistem birokrasi nan telah berjalan. (Dok. Istimewa)

Nico menjelaskan Kementerian Hukum telah mengembangkan sejumlah sistem digital untuk mendukung pengelolaan SDM. Salah satunya melalui sistem Satria nan memungkinkan pegawai menyampaikan info mengenai kompetensi, prestasi, serta rekam jejak sebagai bagian dari proses pengembangan manajemen talenta.

Kementerian Hukum juga mengembangkan program e-voting untuk memetakan pegawai nan mempunyai potensi dan prestasi sehingga dapat dipertimbangkan untuk menempati posisi tertentu.

Dalam konteks tersebut, Nico menyebut penyelenggaraan e-voting di Jawa Timur merupakan pendapat Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Jawa Timur dipilih sebagai letak awal untuk menguji efektivitas sistem tersebut sebelum dipertimbangkan untuk diterapkan di wilayah lain.

"Bapak Menteri menyampaikan ada baiknya jika orang-orang nan memimpin itu juga ditanyakan kepada tempat nan bakal dituju. Coba dicoba e-voting ini bisa melangkah tidak," kata Nico.

Nico berambisi seluruh pegawai dapat menggunakan kewenangan pilih secara bebas dan tanpa tekanan dalam menentukan calon nan dianggap bisa menjalankan tugas kepemimpinan.

Uji Coba Pertama

Supratman menyebut uji coba e-voting di Surabaya sebagai langkah eksperimental untuk mencari model baru dalam proses pengisian kedudukan di lingkungan pemerintahan.

Ia apalagi mengaku mencoba mencari referensi mengenai apakah sistem serupa pernah diterapkan dalam pemilihan pejabat struktural di organisasi pemerintahan.

Karena itu, hasil penyelenggaraan di Jawa Timur bakal menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah sistem tersebut layak diperluas.

"Kalau ini berhasil, maka tentu bisa kita jadikan sebagai pegangan bahwa ke depan ini bakal bisa kita lakukan di seluruh Kementerian Hukum," katanya.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, melakukan uji coba electronic voting (e-voting) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dengan melibatkan pegawai dalam menentukan calon pejabat nan dinilai layak memimpinMenteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengingatkan bahwa penerapan e-voting tidak menghilangkan struktur, fungsi, tugas, maupun kewenangan nan telah diatur dalam sistem pemerintahan. (Dok. Istimewa)

Meski memberikan ruang kepada pegawai untuk memilih, Supratman memastikan pejabat nan nantinya terpilih tetap kudu tunduk terhadap seluruh patokan dan izin nan bertindak bagi aparatur sipil negara.

"Bukan berfaedah dengan e-voting nan kita lakukan sekarang, kelak nan terpilih itu bakal terbebas dari regulasi-regulasi mengenai dengan aparatur sipil negara. Itu bakal tetap sama," tegasnya.

Ia menekankan, calon nan masuk dalam proses e-voting juga bukan kandidat nan muncul secara sembarangan. Seluruhnya telah melewati proses penilaian dan memenuhi kualifikasi dalam kerangka manajemen talenta Kementerian Hukum.

Menurut Supratman, keberhasilan sistem tersebut pada akhirnya bakal ditentukan oleh keahlian seluruh unsur organisasi dalam membangun pola kerja nan efektif. Hubungan antara kepala instansi wilayah, kepala divisi, pejabat struktural, dan pegawai menjadi aspek krusial dalam menjalankan roda organisasi.

Ia menegaskan, penemuan dalam pengisian kedudukan bukanlah tujuan akhir. Sasaran utamanya tetap memastikan birokrasi bisa bekerja secara efektif, transparan, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Uji coba e-voting di Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur pun diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola birokrasi nan lebih partisipatif, transparan, serta berbasis kompetensi dan manajemen talenta.

(tim/har)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional