Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan tidak terdapat ketentuan spesifik di Universitas Pertahanan (Unhan) nan melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan.
Namun, Kemenhan mengakui soal penyesuaian busana untuk latihan dasar militer (latsarmil).
Hal itu disampaikan Kemenhan lewat siaran pers resmi untuk merespons beredarnya info di media sosial seorang netizen nan mengaku kudu mundur dari Unhan lantaran diminta melepaskan hijab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hijab adalah busana penutup kepala seorang wanita hingga--setidaknya menyisakan bagian wajah saja. Hijab adalah busana nan identik dengan identitas seorang wanita muslim atau muslimah sebagai tanda ketakwaan kepada Tuhan nan Maha Esa, Allah SWT.
"Kemhan menegaskan bahwa dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan tidak terdapat ketentuan nan secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi Kadet perempuan," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait dalam Siaran Pers Nomor: SP/17/VIII/2026/ROINFOHAN, Senin (24/8).
Rico mengatakan peraturan tersebut justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet.
Ia menyebut kadet diarahkan untuk menjadi insan nan berakidah sesuai kepercayaannya kepada Tuhan nan Maha Esa serta mengamalkan aliran kepercayaan dan kepercayaan masing-masing, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.
"Selain itu, menjalankan ibadah dan pembinaan mental juga secara tegas ditetapkan sebagai salah satu kewenangan Kadet selama menjalani pendidikan di Unhan," ujar jenderal bintang satu tersebut.
Busana latsarmil
Tapi, Kemenhan tak membantah soal penyesuaian busana untuk aktivitas Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
"Terkait info mengenai tidak digunakannya hijab pada saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) nan dilaksanakan di Akademi Militer-Magelang, ketentuan tersebut diterapkan pada aktivitas tertentu dengan mempertimbangkan asep keamanan dan keselamatan selama latihan, khususnya aktivitas nan memerlukan keleluasaan mobilitas maupun penggunaan perlengkapan latihan," kata dia.
Rico lampau menegaskan, "Ketentuan tersebut merupakan pengaturan teknis dalam penyelenggaraan latsarmil, dan bukan dimaksudkan sebagai pembatasan terhadap kepercayaan maupun penyelenggaraan aliran agama."
Kemenhan memastikan dalam kehidupan sehari-hari, kadet perempuan Unhan yang Muslim dapat menggunakan hijab ketika berada di lingkungan tempat tinggal alias mess serta pada aktivitas tertentu di luar kampus, termasuk saat melaksanakan magang.
Sementara dalam aktivitas pendidikan dan latihan, penggunaan busana Kadet disesuaikan dengan jenis dan karakter aktivitas dengan tetap memerhatikan aspek keseragaman, disiplin, keamanan, dan keselamatan.
"Peraturan Rektor juga menegaskan bahwa aktivitas istirahat, salat, dan makan dilaksanakan sesuai dengan norma kepercayaan dan kepercayaan masing-masing," katanya.
Evaluasi dari menhan
Ia mengatakan sebagai bagian dari pertimbangan dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah memberi pengarahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan kembali guna mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet wanita muslim.
Rico mengatakan penggunaannya bakal diatur secara seragam dan proporsional, termasuk tata langkah penggunaan hijab nan memperhatikan aspek kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan, serta tidak mengganggu keleluasaan mobilitas dalam aktivitas pendidikan dan latihan.
Ia mengatakan Kemhan memandang disiplin dan karakter pendidikan tidak bertentangan dengan penghormatan terhadap penyelenggaraan kepercayaan dan keyakinan.
"Penyesuaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperjelas ketentuan nan sebelumnya belum secara spesifik mengatur penggunaan hijab bagi Kadet wanita Muslim, sehingga ke depan terdapat kesamaan pemahaman dan penerapan dalam seluruh aktivitas pendidikan Kadet Unhan," katanya.
[Gambas:Instagram]
(yoa/kid)
7 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·