Jakarta -
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan penipuan dalam peredaran beras fortifikasi. Nilai kerugian dari praktik tersebut ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah.
Amran sempat memaparkan merk-merk beras fortifikasi nan diduga melakukan penipuan. Pantauan detikcom, terdapat nama besar seperti beras merk Sumo, Rojolele, hingga idola.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman ungkap beras fortifikasi diduga penipuan Foto: Ilyas Fadilah
Dari 27 merk nan diperiksa, sebanyak 25 dinyatakan tidak memenuhi syarat sementara 2 lainnya memenuhi syarat. Beras nan tidak memenuhi syarat merupakan beras nan kadungan gizinya tidak sesuai dengan klaim nan terpasang pada kemasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amran juga menyoroti nilai beras fortifikasi nan ditemukan mencapai Rp 57.000 per kilogram (kg). Padahal, berasas perhitungannya, nilai beras tersebut semestinya sekitar Rp 13.000/kg, sementara tambahan biaya untuk proses fortifikasi diperkirakan hanya Rp 1.000.
"Beras fortifikasi dijual tertinggi Rp 57.000. Mana bisa orang miskin membeli nilai Rp 57.000? Padahal begitu dicek, semestinya harganya Rp 13.000. Karena vitamin tadi nan disyaratkan di labelnya itu tidak sesuai. Ini diduga ya, penipuan selisih Rp 44.000 per kilo, nan tertinggi ya," kata Amran dalam konvensi pers di instansi Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).
Amran menilai kondisi tersebut membikin beras fortifikasi tidak lagi tepat sasaran. Ia pun menaksir nilai dugaan praktik penipuan mengenai beras fortifikasi mencapai Rp 89 triliun.
"Ini sudah tidak tepat sasaran. Kemudian saat ini juga ada praktek penipuan terhadap beras fortifikasi, nilainya ini perkiraan ya, Rp 89 triliun. Sesuai info BPS, 39% beras nan beredar premium dan fortifikasi. Sekarang premium hilang, menjelma menjadi fortifikasi," tuturnya.
Adapun inisial merek beras nan dianggap tidak memenuhi syarat antara lain WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR dan CMS. Sementara SMP dan IAP dianggap memenuhisyarat.
Rata-rata nilai jual dari beras tersebut adalah Rp 23.385 per kilogram, sementara nilai wajarnya adalah Rp 13.689. Artinya rata-rata selisih diduga penipuan mencapai Rp 9.695 per kilogram.
(acd/acd)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·