
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, pers kudu bisa menyajikan info dengan prinsip memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terutama di tengah disrupsi media dewasa ini.
Demikian disampaikan Meutya di aktivitas Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 nan diselenggarakan di Aston Serang Hotel, Banten, Minggu (8/2/2026).
"Prinsipnya pers selain memberikan info tentu perspektif ujungnya adalah perlindungan terhadap masyarakat," kata Meutya.
Dalam perihal ini, kata Meutya, Pers kudu datang memberikan perlingungan dari info nan tidak benar.
Komdigi, kata Meuty, saat ini ada beberapa perihal nan ditegakkan, khususnya di ranah digital mengenai Articial Intelligence (AI).
"Ada beberapa perihal kita tegakkan khusunya di ranah digital mengenai AI itu justru berikan keluangan dan ruang untuk berkarya dan karyanya bisa didengarkan oleh masyarakat," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·