Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra buka bunyi mengenai penetapan tersangka sejumlah pejabat dalam kasus dugaan penyimpangan jasa keimigrasian nan turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Selain Silmy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menahan Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Jakarta Barat serta sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Yusril menegaskan pemerintah berkomitmen mewujudkan birokrasi nan bersih dan bebas dari korupsi. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pukulan sekaligus tantangan serius nan kudu ditangani secara tegas dan transparan.
"Pemerintah sangat prihatin dengan kejadian ini. Di saat kita sedang gencar mencanangkan pemerintahan nan bersih, rupanya praktik korupsi di bagian keimigrasian tetap ditemukan. Ini menjadi tantangan berat bagi kami untuk memperketat pengawasan dan menegakkan norma tanpa pandang bulu sesuai pengarahan Presiden," ujar Yusril.
Yusril menerangkan, perkara nan dihadapi oleh Silmy terjadi saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi tahun 2023-2024, sehingga tidak ada keterkaitan dengan kapabilitas maupun kedudukan baru sebagai wakil menteri.
Selain itu, dia meminta kepada Silmy dan pejabat lain nan ditahan oleh KPK untuk bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses tahapan penyidikan.
Kemudian, Yusril mengatakan bahwa pemerintah memberikan kepercayaan penuh kepada KPK sebagai lembaga independen untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
"Kami pastikan pemerintah tidak bakal menghalang-halangi proses hukum. Kami membuka pintu koordinasi selebar-lebarnya dan siap membantu interogator KPK jika memerlukan info alias info tambahan. Kita tunggu berbareng gimana proses ini melangkah hingga berkas dinyatakan cukup bukti untuk diuji di pengadilan," tegasnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·