Menkeu: RAPBN 2027 Tetap Ekspansif dengan Defisit 2,40 Persen

Sedang Trending 1 hari yang lalu
 RAPBN 2027 Tetap Ekspansif dengan Defisit 2,40 Persen Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.(MI/Insi N J)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 tetap dijaga sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan pendapatan negara, peningkatan kualitas dan efisiensi belanja, serta pengelolaan pembiayaan anggaran nan inovatif dan prudent.

"APBN bakal dijaga prudent dan sustainable dengan beragam upaya. Pertama, kita terus mengoptimalkan pendapatan negara melalui peningkatan kepatuhan dan tax base, penguatan Coretax, optimasi SDA (sumber daya alam), serta insentif fiskal nan terukur untuk mendorong investasi," ujar Purbaya dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tentang Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang APBN 2027 di Jakarta, Kamis (27/8).

Ia menambahkan, shopping negara juga bakal terus diarahkan agar semakin berbobot untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pemerintah terus mengupayakan pengelolaan pembiayaan secara prudent dan inovatif dengan menjaga defisit dan utang dalam pemisah aman.

Sebagai informasi, pendapatan negara dalam RAPBN 2027 diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun alias tumbuh 6,8 persen dari outlook 2026, dengan rasio 12,23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp517,4 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp0,7 triliun.

Secara rinci, penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp316,6 triliun. Sejalan dengan penguatan aktivitas ekonomi dan keberlanjutan reformasi perpajakan, rasio penerimaan pajak diproyeksikan mencapai 10,38 persen terhadap PDB.

Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah bakal melanjutkan reformasi perpajakan secara berkelanjutan, termasuk pengharmonisan kebijakan perpajakan untuk memperkuat pedoman dan kapabilitas penerimaan negara.

"Peningkatan kepatuhan menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan, melalui pemanfaatan teknologi, penguatan sinergi antarlembaga, serta penegakan norma nan lebih efektif," ujar Menkeu.

Sementara itu, shopping negara ditargetkan sebesar Rp4.097,2 triliun, alias tumbuh 3,9 persen dari outlook 2026, nan terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp3.362,2 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.

BPP tahun 2027 bakal diarahkan menuju shopping berbobot dengan tetap menjaga keahlian pelayanan publik dan mendukung daya beli masyarakat untuk mencapai keberlanjutan pembangunan.

Sementara itu, kebijakan TKD 2027 diharapkan dapat memperkuat kualitas shopping wilayah serta mendukung pembangunan nan lebih merata dan berkelanjutan. Berdasarkan pendapatan dan shopping negara tersebut, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun alias 2,40 persen dari PDB, dengan rasio utang nan terukur dan terkendali serta terus dijaga dalam pemisah aman.

Sejalan dengan itu, kebijakan pembiayaan tahun 2027 tetap diarahkan secara prudent, terukur, dan inovatif guna mendukung program prioritas nasional dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal.

"Dengan kebijakan tersebut, RAPBN 2027 tetap ekspansif namun terukur, dengan defisit 2,40 persen PDB, sehingga APBN bisa mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga kesinambungan fiskal," katanya lagi. (Ant/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia