Menkes Rombak Jam Kerja Internship Dokter Usai Muncul Korban Jiwa, Dilarang Overwork!

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Menkes Rombak Jam Kerja Internship Dokter Usai Muncul Korban Jiwa, Dilarang Overwork!

Menkes ubah patokan jam kerja internship. (Foto: Freepik)

MENTERI Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyoroti soal tata kelola program internsip master usai adanya empat master internsip nan meninggal bumi saat bekerja sepanjang tahun ini. Hal itu disampaikan Budi melalui unggahan video di IG pribadinya melalui konten Budi Gemar Sharing #BGS.

Dalam unggahan tersebut, Budi mengucapkan belasungkawa atas wafatnya dr. Myta. Ia menyebut Kementerian Kesehatan telah melakukan investigasi berbareng Gubernur Jambi, Dirjen SDMK, hingga tim Inspektorat Jenderal Kemenkes dengan mendengarkan langsung keterangan para master internship.

Menkes Budi Gunadi Sadikin

“Saya datang di Kuala Tungkal dengan emosi duka nan mendalam atas wafatnya 4 master kita saat bertugas,” tulis Budi dalam caption unggahannya.

1. Rombak Aturan

Dari hasil pertimbangan tersebut, Kemenkes pun akhirnya merombak sejumlah aturan. Salah satunya mengenai pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu. Budi menjelaskan bahwa pemisah jam kerja ialah 8 jam sehari dan 5 hari seminggu.

Budi menegaskan bahwa jam tersebut tidak boleh lagi ditambah-tambahkan. Sebab, perihal itu bisa membikin master internship kelelahan.

“Yang pertama adalah kita mau memastikan bahwa pemisah jam kerja 40 jam itu kudu dilakukan 8 jam sehari, 5 hari seminggu. Jadi tidak bisa dipadat-padatkan sehingga membikin keletihan,” ujar Budi dalam video.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin women lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com