Menhut Jelaskan Alasan Pengunjung TN Komodo Dibatasi 1.000 per Hari

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan argumen pembatasan visitor ke Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur dengan 1.000 kuota per hari. Ia menekankan pembatasan kunjungan ke TN Komodo sudah dibicarakan sejak lama dan obrolan dengan beragam pihak termasuk asosiasi pengusaha setempat.

"Pembatasan jumlah kunjungan wisata di Taman Nasional, khususnya di Taman Nasional Komodo, dilakukan lantaran Taman Nasional merupakan rumah besar bagi satwa liar darat dan laut, serta rumah bagi masyarakat lokal di dalam dan sekitar kawasan," kata Raja Juli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raja Juli mengatakan pembatasan visitor dilakukan pada tiga letak wisata, ialah Pulau Padar, Pulau Rinca dan Pulau Komodo. Pembatasan juga diberlakukan terhadap 23 letak penyelaman di sekitar pulau.

"Selain itu, Kementerian Kehutanan juga diberikan mandat oleh negara untuk menjaga dan melestarikan area taman nasional tersebut. Kami laporkan bahwa konsentrasi pembatasan kuota visitor dilakukan hanya pada tiga destinasi wisata, ialah di Pulau Padar, nan kedua di Pulau Rinca, dan ketiga Pulau Komodo, termasuk 23 letak penyelaman di sekitar pulau tersebut," katanya.

Pembatasan 1.000 visitor per hari itu sudah diberlakukan pada 1 April 2026. Raja Juli mengatakan kuota visitor ke Taman Nasional Komodo dibagi menjadi tiga sesi.

"Penetapan kuota visitor nan diberlakukan sebanyak 1.000 orang per hari nan dimulai pada tanggal 1 April 2026. Setiap harinya, kuota visitor dibagi menjadi tiga sesi," kata Raja Juli.

"Sesi pertama pukul 05.00 sampai 08.00 pagi, sesi II pukul 08.00 sampai 11.00 siang dan sesi III pukul 15.00 sampai 18.00 sore. Sehingga jumlah kuota visitor per tahun bakal mencapai 365.000 orang," sambungnya.

Raja Juli menyebut pertimbangan soal pembatasan visitor ini sudah diinisiasi sejak tahun lalu. Diawali obrolan dengan beragam pihak nan dilakukan beberapa kali. Penetapan kuota didasarkan daya tampung wisata TN Komodo.

"Pembatasan kuota visitor telah diinisiasi sejak lama, jadi tidak tergesa-gesa. Bahkan telah dilaksanakan sejak Mei 2025 persiapannya. Diawali dengan obrolan berbareng para pemangku kepentingan dan asosiasi pelaku upaya wisata di Labuan Bajo melalui forum group discussion, beberapa FGD," ungkapnya.

(dwr/eva)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News