Menhub Sebut Presiden Minta Investigasi soal Banyaknya Kecelakaan Kapal

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menhub Dudy Purwagandhi memberikan keterangan mengenai kecelakaan kapal Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin di Posko Pelabuhan Tri Sakti, Banjarmasin, Kalsel, Minggu (13/9/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta dilakukan investigasi mengenai banyaknya kecelakaan kapal. Investigasi diperlukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan sehingga perbaikan dapat dilakukan jika ditemukan hal-hal nan perlu dibenahi.

"Kemarin Bapak Presiden menyampaikan untuk melakukan investigasi ya," kata Dudy di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).

"Kan kita mesti memandang dulu karena musabab dari pada kecelakaan tersebut. nan pasti jika memang ada nan kudu diperbaiki bakal kita perbaiki," tambahnya.

Dudy juga ditanya mengenai kecelakaan KM Virgo Transport 8 nan sebelumnya mendapat perhatian Presiden. Dia mengatakan proses investigasi diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sesuai dengan tugas dan kegunaan lembaga tersebut.

"Biar KNKT nan melakukan investigasi lantaran itu tupoksi KNKT jadi kita menyerahkan sepenuhnya investigasi ke KNKT," ujarnya.

Selain investigasi, Dudy menegaskan aspek cuaca menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah kapal diperbolehkan berlayar. Jika kondisi cuaca dinilai jelek dan membahayakan pelayaran, kapal tidak bakal diperkenankan berlayar.

"Ya jika memang cuaca jelek kita tidak bakal memperkenankan alias membolehkan kapal berlayar," kata Dudy.

Terkait peringatan BMKG mengenai potensi cuaca buruk, Dudy mengatakan pihaknya bakal menyesuaikan kebijakan pelayaran dengan info dan kondisi jalur nan disampaikan BMKG.

"Ya kita bakal sampaikan sesuai dengan apa nan disampaikan BMKG, kita bakal lihat alur-alur di mana nan memang oleh BMKG dianggap apa namanya, pelayarannya cukup membahayakan alias memang tetap bisa dilayari oleh kapal-kapal," tandas dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan