Menhub Dudy Minta Operator Kapal Penuhi Hak Korban Tragedi KMP Mutiara Sentosa II

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Senin, 03 Agustus 2026 |17:25 WIB

Menhub Dudy Minta Operator Kapal Penuhi Hak Korban Tragedi KMP Mutiara Sentosa II

Menhub Dudy (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah bakal mengawal pemenuhan seluruh kewenangan korban dan family korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II. Mulai dari operator kapal hingga pihak mengenai lainnya bakal diminta tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Adapun, perkembangan sementara soal info pemindahan korban KM Mutiara Sentosa II nan sudah dievakuasi hingga 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB adalah 234 korban telah dievakuasi dengan kondisi 229 selamat dan 5 orang meninggal dunia. 

Dudy menjelaskan hak-hak tersebut antara lain meliputi penyampaian info nan jeli kepada keluarga, pelayanan dan rujukan medis bagi korban nan membutuhkan, kemudahan proses identifikasi korban, fasilitasi penanganan family korban, serta penyelesaian kewenangan atas santunan dan perlindungan asuransi sesuai ketentuan nan berlaku.

Dudy menekankan soal keselamatan dan perlindungan terhadap seluruh penumpang menjadi prioritas utama pemerintah. Atas dasar itu, Kemenhub berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, serta seluruh lembaga mengenai agar proses penanganan korban berjalan cepat, terpadu, dan menyeluruh.

"Kami telah menginstruksikan jejeran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi melangkah optimal. Jangan sampai ada korban ataupun family nan mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya," ujar Dudy kepada awak media di Surabaya, Senin (3/8/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com