Menhaj Minta Restu DPR Terkait Ongkos Pesawat Haji Naik Rp 1,77 T

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah membahas persiapan penyelenggaraan haji 2026. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta persetujuan sumber pembiayaan haji Rp 1,77 triliun.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Irfan menyebut penambahan biaya itu ada di aspek transportasi udara lantaran ada kenaikan nilai avtur.

"Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun alias meningkat Rp 1,77 triliun. Alhamdulillah Presiden telah menegaskan pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah," kata Irfan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenhaj berkoordinasi dengan Kejagung mengenai legalitas sumber pembiayaannya. Sudah disiapkan sejumlah pengganti sumber pembiayaan untuk mengakomodir perihal tersebut seperti dari APBN.

"Dalam rangka mengakomodir kondisi di atas, kami berambisi pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut," ucap dia.

"Angka-angkanya ada di situ, total selisih nan diperlukan Rp 1,77 triliun," tambahnya.

Irfan juga menyampaikan ada penyedia jasa makan jemaah haji mengundurkan diri. Namun sudah ditunjuk penggantinya.

"Terkait adanya satu penyedia jasa konsumsi di Makkah nan mengundurkan diri dengan kapabilitas 3.500 porsi, telah dilakukan redistribusi kuota kepada tiga penyedia," sebutnya.

Biaya Kenaikan Ongkos Pesawat Ditanggung Pemerintah

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan maskapai mengusulkan kenaikan tarif kepada para jemaah haji tahun 2026 imbas kenaikan nilai avtur. Pemerintah menjamin kenaikan tarif tersebut tidak bakal dibebankan kepada jemaah haji dan ditanggung pemerintah.

"Pertama, kan memang ada kenaikan avtur. Nah, kenaikan avtur itu membikin maskapai alias penerbangan itu mengusulkan pos kenaikan per jemaah," kata Dahnil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dahnil mengungkapkan maskapai nan mengusulkan kenaikan pada jemaah adalah Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Kenaikan tersebut sekitar Rp 8 juta per jemaah.

"Misalnya, Garuda Indonesia itu mengusulkan kenaikan per jemaah itu sekitar Rp 7,9 juta. Kemudian Saudia, maskapai Saudia, mengusulkan kenaikan sebesar USD 480 per jemaah. Artinya sekitar Rp 8 jutalah jika dirupiahkan," katanya.

Dengan demikian, total biaya kenaikan nan ditanggung pemerintah lewat APBN sekitar Rp 1,77 triliun. Meski begitu, Dahnil menyebut pemerintah tetap melakukan penghitungan rinci.

"Jadi kira-kira jika ditotal itu Rp 1,77 triliun. Jadi jika ditotal antara kenaikan semuanya itu, totalnya kudu tanggung APBN sekitar Rp 1,77 triliun. Kita kelak lihat kalkulasi ulangnya," kata Dahnil.

(ial/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News