Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa kebiasaan memanggil seseorang dengan julukan nan merujuk pada kondisi bentuk dapat tergolong sebagai perundungan alias bullying. Karena itu, sekolah didorong untuk terus membangun lingkungan belajar nan aman, nyaman, serta menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keberagaman.
Mu'ti menilai, banyak candaan nan selama ini dianggap lumrah di lingkungan sekolah justru berpotensi melukai emosi peserta didik. Salah satu contohnya adalah penggunaan julukan nan menyinggung kondisi bentuk seseorang dengan dalih bercanda.
“Ya, kadang-kadang sebagian dari melucu itu justru melakukan harassment. Misalnya, 'Eh si kuntet!' Itu kan maunya melucu, tetapi itu harassment, itu bullying sebenarnya,” kata Mu'ti dalam aktivitas "Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman" di Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Menurut dia, sekolah semestinya menjadi ruang nan kondusif bagi seluruh peserta didik tanpa adanya diskriminasi, baik nan berangkaian dengan penampilan bentuk maupun keahlian akademik. Setiap murid, kata Mu'ti, mempunyai bakat, kemampuan, dan potensi nan berbeda sehingga kudu dihargai secara setara.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·