Cegah Anggota Dewan Joget Lagi, Lagu di Sidang Tahunan Diatur

Sedang Trending 53 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Sekretariat Jenderal MPR-DPR-DPD RI melakukan sejumlah penyesuaian dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI 2026 nan di gelar Jumat (14/8/2026). Salah satunya mengatur lagu, mulai dari ritme hingga waktu pemutarannya, untuk mencegah terulangnya polemik tindakan personil majelis berjoget seperti tahun lalu.

Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI Mahyu Darma mengatakan pertimbangan dilakukan setelah tindakan sejumlah personil majelis berjoget saat lagu diputar dalam rangkaian sidang tahun sebelumnya menuai sorotan.

"Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan (memutar lagu nan mengundang berjoget). Sebenarnya memang lantaran lagunya itu ya nan membawa," ujar Mahyu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Meski demikian, bukan berfaedah lagu-lagu wilayah bakal dihilangkan dari rangkaian kegiatan. Panitia hanya menyesuaikan jenis ritme dan waktu pemutarannya.

"Hanya mungkin ritme dan tunenya nan kita sesuaikan. Terus posisinya itu di mana? Tidak di saat acara-acara resmi. Maka kita pilih lagu-lagu itu dimainkan di luar daripada rundown-nya," kata Mahyu.

Lagu-lagu tersebut, lanjut dia, tetap dapat diputar ketika peserta, tamu, dan undangan memasuki letak maupun saat kepulangan Presiden Prabowo Subianto. Namun, lagu tidak bakal menjadi bagian dari agenda resmi sidang.

"Nah, jadi pada saat, kita masukan para peserta, tamu, undangan, kepulangan bapak presiden. Tidak di dalam satu tubuh rundown tersebut. Tidak di dalam satu acara," ujarnya.

Mahyu mengatakan pertimbangan terus dilakukan agar penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR 2026 berjalan lebih baik dan tetap menjaga kekhidmatan agenda kenegaraan.

"Insya Allah, pak, kami juga terus, selalu koreksi, dan korektif. Mudah-mudahan hasilnya nan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Mahyu.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita