Mendagri Tito: Integritas Kepala Daerah Kunci Utama Cegah Korupsi di Pemda

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

, JAKARTA, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa integritas nan melekat pada setiap perseorangan kepala wilayah dan wakil kepala wilayah merupakan instrumen utama dalam mencegah korupsi di lingkungan pemerintah wilayah (pemda). Penegasan ini disampaikan di Jakarta, Jumat, sebagai respons atas sejumlah kasus nan menjerat kepala daerah.

Mendagri menyatakan keprihatinannya atas sejumlah kepala wilayah nan kudu berurusan dengan abdi negara penegak norma lantaran terjerat dugaan tindak pidana korupsi. Ia meminta kasus-kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala wilayah dan pejabat wilayah untuk menjauhi segala perilaku koruptif.

“Kita sangat menekankan agar rekan-rekan kepala wilayah belajar dari pengalaman nan sudah ada. Kasus-kasus nan ditegakkan alias ditindak oleh penegak norma ini menjadi warning betul untuk memperkuat integritas masing-masing,” kata Tito dalam konvensi pers berbareng Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri.

Sinergi Kemendagri dan KPK

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemda. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah nan mengatur tugas dan kegunaan Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Langkah-langkah nan sudah kita lakukan, mulai dari retret awal setelah rekan-rekan kepala daerah-wakil kepala wilayah dilantik, di situ juga ada pembekalan tentang pencegahan korupsi, integritas, wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Guna mengoptimalkan upaya pencegahan, Kemendagri bersinergi dengan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Kemendagri juga melakukan beragam upaya lainnya, seperti mengoptimalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), memperkuat nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta melakukan monitoring terhadap kepala wilayah secara rutin.

Roadshow ke 10 Klaster Daerah

Mendagri menyatakan keprihatinan atas kasus tindak pidana korupsi nan menimpa sejumlah kepala daerah. Karena itu, Kemendagri berbareng KPK berkeinginan memperkuat langkah pencegahan dengan menyambangi sejumlah titik di daerah. Upaya tersebut belum lama ini telah dilakukan di Papua di bawah koordinasi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk berbareng Ketua KPK Setyo Budiyanto.

“Dan ke depan kita bakal datang ke 10 titik, tempat, nan dihadiri kelak oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, kemudian juga DPRD-nya, ketua DPRD, kemudian juga Sekda, ketua perangkat daerahnya terutama nan membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan peralatan dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia, ASN, pelayanan publik,” tutur Mendagri.

Ia menjelaskan langkah pencegahan tersebut bakal dilaksanakan di 10 klaster daerah. Klaster tersebut meliputi Aceh dan Sumatera Utara; Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau; Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung; DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; serta Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selanjutnya, Jawa Timur dan Bali; Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara; Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara; serta Maluku dan Maluku Utara.

Mendagri berambisi melalui langkah tersebut, wilayah dapat memetakan akibat korupsi di wilayah masing-masing sekaligus menyusun rencana tindakan perbaikan tata kelola nan dilengkapi dengan sasaran penyelesaian.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional