Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan program reforma agraria kudu diarahkan untuk mewujudkan keadilan sosial. Pengelolaan tanah wajib memberikan faedah nyata bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai petunjuk konstitusi.
Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam Rapat Kerja berbareng Komisi II DPR RI dan pemerintah provinsi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9). Agenda ini membahas pengelolaan aset wilayah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
“Kalau kita memandang bahwa reformasi agraria ini memang disampaikan filosofinya adalah untuk keadilan dan juga untuk menjalankan petunjuk Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, sehingga tidak ada penguasaan tanah secara dominan oleh satu pihak tapi terutama untuk kepentingan rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menilai penguasaan lahan secara sepihak tetap kerap memicu bentrok serta kecemburuan sosial. Kondisi ini mendorong perlunya revisi izin di bagian agraria secara menyeluruh.
Pemerintah meletakkan perhatian unik pada Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan nan tidak dimanfaatkan secara optimal. Lahan nan dibiarkan menganggur perlu ditata kembali agar memberi faedah lebih besar.
“Kalau saya tidak salah Bapak Presiden juga sudah menyampaikan dalam beragam kesempatan nan idle tidak digunakan tidak dipakai diambil kembali oleh negara. Dan kemudian didistribusikan kepada rakyat,” kata dia.
Di luar penataan lahan menganggur, Tito juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan area pangan dan kebutuhan industri. Ketahanan pangan tetap menjadi prioritas utama pemerintah melalui perlindungan lahan sawah berkelanjutan.
Di sisi lain, kesiapan lahan untuk sektor industri tidak dapat diabaikan demi menjaga arus investasi. Tantangan penataan ini terutama dihadapi wilayah Pulau Jawa nan mempunyai infrastruktur, tenaga kerja, dan ekosistem industri lebih siap.
“Pada prinsipnya kami beranggapan bahwa program untuk swasembada pangan nan menjadi unggulan Bapak Presiden nomor satu ketahanan pangan … ini kudu kita dukung baik dengan langkah menjaga luasan lahan nan kudu berkepanjangan nan kudu kita lindungi untuk pangan,” tegasnya.
Tito pun mengusulkan adanya skema kompensasi bagi wilayah nan konsisten mempertahankan lahan pertanian. Langkah ini dinilai setara lantaran wilayah lain memperoleh faedah ekonomi dari pengembangan area komersial alias industri.
Mekanisme timbal kembali tersebut dapat dikaji secara mendalam, baik antardaerah maupun antarprovinsi. Formulasi ini diharapkan bisa menciptakan keseimbangan pembangunan wilayah secara merata.
Sebagai informasi, rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Pertemuan turut dihadiri Wakil Menteri Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, serta para gubernur dari seluruh Indonesia.
(rir)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·