Mencermati Paronim Trio Kata “Runtun”, “Runtut”, “Runut”

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Penjelasan kata "runtun", "runtut", dan "runut". Foto: Gemini AI

Paronim merupakan salah satu topik nan menjadi objek pembahasan dalam linguistik, secara unik menjadi konsentrasi perhatian bagian pengetahuan semantik dan leksikologi. Terkait dengan kejadian kebahasaan, berupa sejumlah kata nan mirip dalam pengucapan (paronim tonik) dan mirip dalam penulisan (paronim huruf/grafis), tetapi tidak persis sama dan terdapat perbedaan kandungan makna masing-masing.

Trio kata “runtun”, “runtut”, dan “runut” termasuk paronim huruf. Ada nan menyebutnya pula paronim fonemis alias paronim grafemis. Tentu saja trio kata tersebut mempunyai makna nan berlainan. Trio kata tersebut terdiri atas fonem nan sama, ialah fonem konsonan /n/, /r/, /t/ serta fonem vokal /u/.

Urutan tiga fonem awal dengan susunan nan sama, ialah /r/, /u/, /n/, sedangkan urutan selebihnya berbeda. Ada nan diikuti fonem /t/, /u/, /n/. Ada pula nan disandingi tiga urutan fonem, ialah /t/, /u/, /t/. Dan, ada juga nan hanya didampingi dengan dua fonem, ialah /u/, /t/.

Paronim berbeda dengan homonim. Bila homonim susunan dan urutan fonemnya persis sama, seperti “bisa” dalam konteks “Dia bisa menerima realita pahit itu” (bisa = mampu) dan dalam konteks “Bisa ular kobra itu mematikan” (bisa = racun).

Atau, “rapat’ pada kalimat “Rapat pemegang saham perusahaan itu berjalan tegang” (rapat = pertemuan) dan pada kalimat “Dia memastikan tutup botol air mineral itu terpasang rapat” (rapat = erat). Maka, tidak demikian dengan paronim nan susunan fonemnya tidak persis sama. Hanya mirip.

Sebelum melangkah ke wilayah pembicaraan inti, ada baiknya sedikit saya singgung juga contoh tentang paronim tonim (kemiripan pengucapan). Kata-kata nan mempunyai kemiripan susunan fonem, tapi tidak persis sama. Ada satu alias dua fonem nan berbeda.

Dalam bahasa Indonesia, kita dapat menemui paronim tonik pada kata "kolonel" (pangkat militer) versus "kolonial" (penjajahan), "korporasi" (perusahaan) versus "koperasi" (lembaga ekonomi rakyat), "preposisi" (kata depan) versus "proposisisi" (rancangan usulan).

Nah, mari sekarang kita kembali ke khitah pembahasan tentang trio kata "runtun", "runtut", dan "runut".

Sering Menjebak

Penjelasan penempatan kata. Foto: Gemini AI

Kemiripan trio kata tersebut tidak jarang menimbulkan keterlenaan perhatian dari pengguna bahasa Indonesia, sehingga sering menjebak mereka tatkala menempatkan pada konteks kalimat nan seharusnya.

Adalah seorang Ivan Razela Lanin (lahir 16 Januari 1975), salah seorang sosok nan berjasa dalam perkembangan bahasa Indonesia. Termasuk tentang penerapan trio kata “runtun”, “runtut”, dan “runut”.

Dia merupakan master internet dan pegiat bahasa Indonesia nan terkenal berkah inisiatifnya menyebarluaskan kosakata baku serta padanan istilah asing di media sosial (X/Twitter, Instagram, Facebook).

Lelaki dengan latar belakang pendidikan S-1 Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung dan S-2 Magister Teknologi Informasi Universitas Indonesia itu, kerap merujuk pada Senarai Padanan Asing - Indonesia (SPAI) dari Badan Bahasa dalam unggahannya.

Pencinta bahasa Indonesia, aktif sebagai penyunting dalam translator Google, salah seorang pengurus Himpunan Penerjemah Indonesia, dan tim penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi V itu banyak memasyarakatkan padanan istilah asing ke bahasa Indonesia lewat media sosial.

Untuk padanan istilah teknologi dan internet, seperti scroll = gulir, swipe = usap, username = nama pengguna, download = unggah, browser = peramban, link = tautan, slide = salindia.

Adapun padanan istilah umum dan bisnis, ialah traffic cone = kerucut lampau lintas, confidentiality = konfidensialitas, content creator = pembuat konten, personal branding = penjenamaan selesa (pendekatan nan berorientasi pada kenyamanan pelanggan).

Selanjutnya, emerging writer = penulis pegari (penulis muda/baru nan potensial), concierge = pramutamu, ballroom = ruang balai. Padanan lainnya: roller coaster = kereta luncur, tweet = cuitan, folder = berkas, chat = obrolan/sapaan.

Ivan Lanin merupakan Direktur Utama sekaligus pendiri Narabahasa pada 1 Februari 2020. Hingga sekarang terlibat aktif sebagai widyaiswara dalam beragam training bahasa jerih penyelenggaraan penyedia jasa training dan penyuntingan bahasa tersebut.

Penerima penghargaan Peneroka Bahasa Indonesia Daring pada 2016 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan via Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa itu, pernah mencurahkan perhatian pada pembahasan tentang trio kata “runtun”, “runtut”, dan “runut”.

Sampai-sampai Ivan Lanin pernah mencontohkan satu kalimat untuk menerangjelaskan trio kata tersebut nan dua di antaranya telah mendapat prefiks (awalan). Demikian kalimat contoh dari Ivan Lanin nan ikonik itu: “Polisi merunut (menelusuri jejak) tabrakan beruntun (berturut-turut) itu untuk mendapat kronologi nan runtut (selaras/tertata)”.

Ivan Lanin menyaksamai, kerap kali dalam realitas penggunaan bahasa sehari-hari, masyarakat penutur bahasa Indonesia tanpa sengaja keliru dalam menggunakan kata “runtut” dengan “runtun” alias sebaliknya. Menurut bahasa Ivan Lanin, “runtut” lebih berurusan dengan kerapian alur alias logika. Sementara itu, kata “runtun” bertalian dengan tatanan urutan kejadian.

“Runtun” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi VI Dalam Jaringan berada dalam kategori verba (kata kerja). Biasanya verba ini penggunaannya dengan prefiks alias awalan “be-” menjadi “beruntun” (berturut-turut, berangkai, alias berderet).

Merujuk pada rangkaian peristiwa nan berjalan secara berurutan tanpa jeda. Bisa pula dengan prefiks dan sufiks “me-...-kan” menjadi “meruntunkan” (menjadikan beruntun). Bentuk pasifnya “diruntunkan” (dijadikan beruntun).

“Runtun” ketika mendapat prefiks “me-” dan terbentuklah kata “meruntun”. Ada pengganti makna lain, ialah “menarik kuat-kuat; menyentak; merenggut” misalnya dalam kalimat “Gadis itu berteriak sekuat tenaga sembari meruntun rambutnya sendiri”.

Bisa pula dalam verba nan biasa muncul dalam teks klasik seperti hikayat, "meruntun" teridentifikasi dengan makna “merebut” alias “merampas” sebagaimana dalam kalimat “Selir nan berhati dengki itu meruntun dengan segala langkah agar takhta kerajaan jatuh ke tangan putra kandungnya”.

Kemudian ketika mendapat prefiks dan sufiks “me-...-kan” sehingga terbentuk “meruntunkan”, maknanya selain “menjadikan beruntun”, bisa juga “merebut” alias “merampas” sebagaimana makna kata “meruntun”. Selain itu, ada buatan nan hanya memperoleh sufiks “-an”, sehingga terbentuklah “runtunan” (sesuatu nan berderet alias berderet). Kali ini masuk kategori nomina.

Contoh kalimat nan dapat direkomendasikan, ialah “Runtunan sepeda motor nan parkir di pinggir jalan itu ditabrak truk nan sopirnya tengah di bawah pengaruh minuman dengan kandungan alkohol tinggi”.

Menyimak “Runtut”

Sosok kata nan kerap kali menerima tudingan menjebak pengguna bahasa untuk secara gegabah melakukan penyinominan dengan “runtun”, ialah “runtut”. Atau, jika mengikuti jenis penyaksamaan Ivan Lanin, kedua kata itu apalagi menerima perlakuan dapat saling bersulih makna. Padahal, kedua kata itu jelas berbeda makna. Dan, tentu saja mini kemungkinan untuk dapat saling menggantikan.

Untuk memudahkan perbedaan antara “runtun” dan “runtut”, ada baiknya saya perlu mengulangi lagi tentang makna kata “runtun”. Pada uraian di atas, dalam kelas kategorial verba (telah mengalami proses afiksasi), salah satu karakteristiknya konsentrasi pada urutan waktu alias kejadian nan berurutan. Terkadang menyiratkan jumlah nan banyak alias intensitas nan cepat.

Misalnya kalimat “Di fase grup, Timnas Indonesia secara beruntun memetik 9 poin dari tiga lawannya”. Ini bermakna, kemenangan tim sepak bola kita terjadi secara berturut-turut dalam tiga laga babak penyisihan. Tidak ada jarak satu laga pun Timnas mengalami seri alias menderita kakah.

Selanjutnya, kalimat “Tabrakan mobil beruntun terjadi di turunan jalan nan menanjak itu”. Ini juga mengangsurkan makna, kejadian tabrakan nan berjalan pada waktu berurutan. Bisa mungkin terjadi satu demi satu. Dan, kejadian itu melibatkan beberapa mobil dalam waktu nan relatif berdekatan jaraknya.

Sementara itu, kata “runtut” berbeda jauh maknanya dari salah satu makna “runtun”. Kelas katanya bisa berbeda bisa pula sama. Bila “runtun” merujuk pada verba (beruntun, meruntun[kan]) alias nomina (runtunan), maka “runtut” dapat merujuk pada adjektiva (runtut) dan nomina (keruntutan, runtutan).

Penjelasan kata "runtut". Foto: Gemini AI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi VI Dalam Jaringan, dalam kelas adjektiva, “runtut” menyodorkan makna “selaras, bersesuaian”. Oleh lantaran itu, tertata dengan baik, logis, alias berkesinambungan. Karakteristiknya condong konsentrasi pada kualitas keterkaitan, kesesuaian gagasan, alias keselarasan bagian demi bagian. Di samping itu, juga menunjukkan kerapian dan alur nan logis (koheren).

Misalnya dalam kalimat “Adegan demi segmen dalam lakon teater itu dapat dihadirkan oleh sang sutradara secara runtut sehingga lezat ditonton”. Di sini, kata “runtut” itu berupaya mendeskripsikan bahwa segmen demi adegan, alias babak demi babak dalam seni pagelaran teater itu telah muncul dengan selaras. Telah berkesesuaian satu sama lain.

Misal lain, kalimat “Cerita itu ditulis dengan runtut dan mudah dipahami”. Peran serta maknawi kata “runtut” dalam konteks ini untuk nenunjukkan alur cerita (terlebih dengan corak penulisan nan menganut realisme) bergerak dengan logis, mengalir dengan rancak, dan paragraf demi paragraf saling berkesesuaian.

Begitu pula dengan kalimat “Laporan ilmiah Anda belum runtut. Mohon alur logikanya diperbaiki”. Masih ada tuntutan kesesuaian bangunan pendapat ilmiah nan mesti terus mendapatkan corak penyempurnaannya dalam proses revisi.

Kata “runtut” dapat pula merujuk pada adanya ketertataan secara rapi dan serasi sesuai dengan rancangan agenda nan telah tersusun sebelumnya. Hal itu tampak pada contoh kalimat “Rangkaian aktivitas pernikahan itu melangkah runtut dari janji hingga resepsi”.

Di samping datang tanpa imbuhan (afiks) sebagaimana sejumlah contoh kalimat di atas, kata “runtut” dapat pula berkontribusi dalam suatu konteks kalimat manakala dia mendapat prefiks dan sufiks “ke-...-an” sehingga terbentuklah “keruntutan” (kondisi runtut). Sebagai nomina, kontribusinya muncul sebagaimana tertuang dalam kalimat “Susunan bab nan baik menunjukkan keruntutan keseluruhan pendapat dalam kitab itu”.

Ada pula corak “runtutan” dalam kelas nomina nan mempunyai kesenadaan makna dengan “rangkaian”. Kalimat “Runtutan kejadian nan memicu demo besar-besaran itu tengah menjadi konsentrasi perhatian tim pencari fakta” mengindikasikan penerapan jenis pemaknaan ini.

Tidak ketinggalan pula, dengan kalimat “Film dokumenter itu menampilkan runtutan peristiwa nan menjadi aspek penyebab kerusuhan massal timbul pada puluhan tahun silam itu”.

Bila merujuk pada konsep maknawi “runtun” nan salah satunya maknanya merujuk pada keberurutan alias keberturut-turutan suatu waktu alias kejadian, maka relatif mini peluangnya untuk berpadanan dengan “runtut” nan lebih pada adanya ketertataan alur pemikiran alias kelogisan suatu gagasan.

Lagi pula, dalam realitas penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari, relasi keduanya berada dalam atmosfer pemahaman “belum tentu”. Fakta berbicara, sesuatu nan “runtun” (berurutan alias berturut-turut) belum tentu “runtut” (logis alias selaras). Sebaliknya, sesuatu nan “runtut” belum tentu pula terjadi secara beruntun tanpa sentuhan jarak sama sekali.

“Runut” Melengkapi

Melengkapi trio kata nan terkadang tidak jarang menghadirkan kesempatan adanya kekhilafan pemakaian, ialah kata “runut”. Apabila kita menengok uraian terdahulu, kata “runtun” salah satu artinya berasosiasi dengan urutan kejadian dan kata “runtut” bersenggolan dengan keselarasan logika pendapat nan terbentuk. Maka, kata “runut” bertalian dengan jejak.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi VI Dalam Jaringan, dalam kategori nomina, makna nan muncul adalah jejak, bisa berupa tapak kaki alias alur di tanah jejak roda mobil. Dengan memverbakan nomina (verba denominal) kata “runut” (nomina) menjadi “merunut” (verba), kiranya dapat melempangkan arah pembicaraan tulisan ini selanjutnya.

Misalnya pada kalimat “Aparat keamanan desa merunut jejak telapak kaki orang semalam mencuri nan tetap tampak jelas di laman belakang rumah Pak Lurah”. Peran verba denominal “merunut” dapat memberi pemaknaan “mencermati jejak”. Bisa pula, untuk kalimat “Dengan pandangan tajam, pemuda itu merunut jejak roda mobil di jalanan tanah menuju ke arah selatan”.

Selain verba denominal “merunut” ada pula “merunuti” nan kisaran pemaknaannya relatif sama. Hanya sufiks “-i” mengisyaratkan bahwa tindakan pencermatan itu berjalan intensif alias repetitif.

Terdapat pula “terunut” (dapat dirunut alias sudah dirunut). Sebagaimana tertuang dalam kalimat “Misteri identitas laki-laki tua nan mengalami demensia itu akhirnya terunut, ketika seorang tetangga kebetulan melihatnya di instansi polisi”. Di sini nan terunut adalah jejak identitasnya.

Kemudian tetap dalam kategori nan tidak berubah, ialah tetap nomina, selain “runut” ada “perunut” (orang nan merunut). Lalu ada “perunutan” (proses, cara, alias perbuatan merunut). Selanjutnya ada “serunut” (satu runut) dan “runutan” (hasil merunut). Kata tersebut akhir ini termaktub misalnya dalam kalimat “Setelah mendapat penelusuran lebih lanjut, rupanya runutan masalahnya dari kesalahan input data”.

Dalam realitas penggunaan bahasa sehari-hari, verba denominal “merunut” paling sering menberikan kontribusi makna dalam kalimat tertulis ataupun ujaran lisan. Maknanya bervariasi menurut konteks nan tersaji.

Bisa “menemukan jejak” seperti dalam kalimat “Polisi merunut ban mobil di letak kejadian perkara”. Dalam konteks ini, polisi sukses menemukan adanya jejak (merunut) berupa jejak ban mobil.

Penjelasan substansi "merunut". Foto: Gemini AI

Bisa pula “merunut” itu menelusuri jejak aspek penyebab kenapa suatu perihal nan tidak wajar dapat terjadi. Misalnya perihal nan tidak wajar itu adalah jumlah rekening seorang tersangka kasus korupsi nan jumlahnya sangat fantastis. Darimana saja aliran biaya itu datang? Kira-kira begini pengkalimatannya, “Tim Reserse Polri sedang merunut alur aliran biaya mencurigakan dari rekening tersangka”.

Pada uraian di atas Ivan Lanin telah membeber kalimat contoh nan mengintegrasikan kata “runut” (mendapat prefiks “me-” menjadi “merunut”), “runtun” (memperoleh prefiks “be-” membentuk “beruntun”), dan “runtut” (tetap dalam bentuk kata dasar tanpa afiksasi).

Sebagai penutup tulisan, saya menambahkan beberapa contoh lain untuk lebih mempertegas pemahanan. Kali ini ada sejumlah konteks nan melingkupinya. Misalnya untuk konteks penulisan sejarah dapat muncul paragraf berikut:

“Arkeolog itu berupaya keras merunut sisi lain dari sejarah Kerajaan Mataram Kuno di Situs Liyangan, Jawa Tengah berasas manuskrip-manuskrip lawas nan dia temukan secara beruntun dalam seminggu terakhir. Kemudian, dia pun menyusunnya menjadi sebuah kitab dengan rekonstruksi peristiwa demi peristiwa di masa silam dengan tatanan narasi nan sangat runtut”.

Dari contoh paragraf di atas, kita dapat menemukan upaya dari arkeolog tersebut untuk “merunut” alias menelusuri jejak-jejak peninggalan sejarah sebuah Kerajaan Mataram Kuno di Situs Liyangan, Jawa Tengah.

Dia mengoperasikan seluruh perangkat pengetahuan sejarah nan berada dalam genggam penguasaannya berasas manuskrip-manuskrip lawas nan dia temukan secara “beruntun” (berturut-turut dalam sejumlah waktu nan tidak terlalu berjauhan alias sesuai dengan info teks tercatat dalam seminggu terakhir).

Setelah itu, arkeolog tersebut berasas pencermatan dan penuh ketelitian serta kehati-hatian menyusun kembali kepingan demi kepingan sisi lain dari serangkain peristiwa berasas temuan manuskrip demi manuskrip itu. Kemudian dia menyusunnya menjadi sosok narasi sejarah nan memenuhi kriteria “runtut”. Dalam taut maknawi ada sentuhan perekonstruksian nan logis dan sistematis.

Contoh lain dalam konteks investigasi kepolisian, sebagaimana tertuang dalam paragraf “Setelah terjadi kecelakaan beruntun di jalan tol, polisi segera merunut rekaman CCTV. Tujuannya agar bisa memberikan penjelasan nan runtut ketika mendapat pertanyaan dari para wartawan. Dengan demikian, info nan sebenarnya dapat sampai ke publik”.

Kata “beruntun” pada contoh paragraf barusan merujuk pada peristiwa saling tabrak secara berurutan nan locus delicti-nya di jalan tol. Berdasarkan kejadian kecelakaan itu, tim Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas (Gakkum Satlantas) Polres setempat selanjutnya “merunut” (mencari jejak aspek penyebabnya) melalui hasil CCTV.

Dengan langkah demikian, mereka bakal dapat memberikan jawaban nan “runtut” (masuk logika dan selaras) serta lebih dekat dengan realitas kejadian sebenarnya manakala para insan pers memerlukan narasumber nan tepercaya mengenai dengan kejadian kecelakaan itu.

Konteks presentasi upaya dapat memunculkan paragraf dramatis, seperti “Manajer finansial merunut asal muasal kerugian perusahaan nan terjadi selama tiga bulan beruntun. Dia pun kemudian mempresentasikan hasil temuan itu secara runtut di hadapan majelis direksi”.

Beranjak dari tekad kuat manajer finansial untuk “merunut”, menelusuri aspek penyebab kenapa perusahaannya mengalami kerugian. Kejadian itu telah berjalan selama tiga bulan “beruntun”, tidak ada jarak dan berturut-turut.

Dengan bekal nan matang itulah, manajer finansial dapat mempresentasikan semua hasil temuannya dalam sidang majelis dewan secara “runtut”, rapi dan berkesinambungan.

Pada substansinya, kata “runut” nan sering menerima jelmaan kontribusi pemaknaan melalui corak berimbuhan “merunut” merujuk pada tindakan subjek dalam mencari alias menelusuri jejak-jejak permasalahan.

Sementara itu, kata “runtun” dan sering terwakili oleh kata berafiks “beruntun” merujuk pada sifat kejadian, bisa satu per satu (tapi dalam rentang waktu nan sangat pendek) bisa pula dalam waktu nan nyaris bersamaan.

Adapun “runtut”, lebih sering tanpa imbuhan, menyoroti hasil penelusuran jejak-jejak dengan susunan alur pemikiran nan logis dan rapi dalam penalarannya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan